Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
HeadlineHukum

Usai Mangkir, Polisi Garap Panji Gumilang 1 Agustus Mendatang

×

Usai Mangkir, Polisi Garap Panji Gumilang 1 Agustus Mendatang

Sebarkan artikel ini
Usai Mangkir, Polisi Garap Panji Gumilang 1 Agustus Mendatang
Panji Gumilang, Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu

Koma.id Penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, pada hari Selasa (1/8/2023) pekan depan.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan bahwa pemanggilan tersebut merupakan panggilan kedua sebagai saksi terkait kasus dugaan penistaan agama.

Silakan gulirkan ke bawah

“Kami melayangkan panggilan kedua yaitu kami panggil sebagai saksi dan diharapkan besok tanggal 1 Agustus yang bersangkutan bisa hadir untuk memenuhi panggilan kami,” ujar Djuhandhani kepada wartawan, Jumat (28/7/2023).

Lebih lanjut, Djuhandhani menyebutkan bahwa alasan Panji tidak dapat menghadiri panggilan tersebut dengan surat dokter.

Namun dikatakan Djuhandhani, bahwa pihaknya meragukan surat dokter itu sehingga pihaknya tetap melakukan pemanggilan kepada Panji.

“Itu surat dokter secara formil tidak bisa dibuktikan,” tandasnya.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.