Koma.id | Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa kinerja DPR tidak cukup dinilai dari banyaknya undang-undang (UU) yang dibentuk, jumlah rapat yang digelar, atau besarnya anggaran negara yang dibahas. Menurutnya, ukuran yang lebih penting adalah sejauh mana hasil kerja DPR memberikan manfaat nyata bagi rakyat.
Pernyataan itu disampaikan Puan dalam rapat paripurna khusus memperingati HUT ke-81 DPR RI sekaligus laporan kinerja Tahun Sidang 2025–2026 di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (01/09).
“Kinerja DPR RI sebagai wakil rakyat, pada akhirnya tidak hanya ditentukan oleh seberapa banyak yang dikerjakan, tetapi seberapa berarti hasil kerja DPR RI bagi kehidupan rakyat,” ujar Puan.
Puan menekankan bahwa DPR harus menghadirkan produk hukum yang selaras dengan UUD 1945, memiliki kepastian hukum, serta berbasis legitimasi sosial yang kuat.
Puan mengakui masih banyak ruang bagi DPR untuk berbenah, baik dalam fungsi legislasi, anggaran, pengawasan, maupun diplomasi parlemen.
Kejagung Sita Rp401 Miliar Kasus Nikel
“Kritik tidak semestinya dipandang sebagai jarak antara rakyat dan DPR, melainkan sebagai bagian dari hubungan demokratis yang menjaga DPR RI tetap dekat dengan aspirasi dan kenyataan hidup rakyat,” katanya.
Sepanjang Tahun Sidang 2025–2026, DPR mencatat sejumlah capaian:
- Legislasi: 16 RUU disahkan menjadi UU, termasuk UU Pelindungan Pekerja Rumah Tangga dan UU Pelindungan Saksi dan Korban.
- Rapat: 1.377 rapat digelar, terdiri atas 332 rapat legislasi, 309 rapat anggaran, dan 736 rapat pengawasan.
- Pengaduan masyarakat: 9.205 aduan diterima, mayoritas melalui surat (7.055), website (2.011), dan AKD (139).
- Fungsi pengawasan: 42 panitia kerja (Panja), 4 tim pengawas, dan 1 satgas dibentuk.
Beberapa UU penting yang disahkan DPR antara lain:
- UU Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga.
- UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
- UU Nomor 5 Tahun 2026 tentang Perubahan atas UU Kepolisian.
- UU Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026.
Puan menegaskan DPR akan terus berbenah dan menjaga konsistensi antara aspirasi rakyat, kebijakan yang diambil, dan manfaat yang dirasakan masyarakat.
“Kepercayaan rakyat tidak tumbuh hanya dari kata-kata, tetapi dari konsistensi kerja nyata,” ujarnya.









