Koma.id, JAKARTA — Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin merespons kabar mengenai dugaan delapan warga negara Indonesia (WNI) yang direkrut menjadi tentara Rusia.
TB Hasanuddin mengingatkan bahwa terdapat konsekuensi kewarganegaraan bagi WNI yang memutuskan bergabung dengan angkatan bersenjata negara asing.
“Begini ya, rekrutmen itu biasanya terbuka. Biasanya negara-negara maju itu menawarkan, mau masuk atau tidak menjadi prajurit negara mereka, begitu ya. Saya yakin ini dengan kesadaran sendiri. Pada umumnya tujuannya ekonomi, komersial lah,” kata TB Hasanuddin saat dihubungi, Selasa (1/9/2026).
Kejagung Sita Rp401 Miliar Kasus Nikel
Menurutnya, keputusan seseorang untuk bergabung dengan militer negara asing dapat dilatarbelakangi berbagai faktor. Salah satunya adalah pertimbangan ekonomi.
Selain alasan ekonomi, ia menyebut terdapat kemungkinan seseorang bergabung dengan militer negara lain karena telah lama bekerja atau tinggal di negara tersebut dan memiliki keinginan untuk mendapatkan kewarganegaraan.
“Ya pada umumnya komersial. Atau ada tujuan lain, misalnya dia bekerja di sana sudah cukup lama kemudian ingin menjadi warga negara, salah satu jalan yang cepat itu adalah masuk menjadi prajurit setempat, begitu,” ujarnya.
Ingatkan Konsekuensi Kewarganegaraan
TB Hasanuddin menegaskan setiap WNI perlu memahami konsekuensi hukum apabila memutuskan menjadi anggota militer negara asing.
“Nah konsekuensinya itu yang saya tahu, ada yang memang mereka tahu kalau masuk menjadi prajurit, maka secara otomatis hilang kewarganegaraan Indonesianya. Tetapi ada juga yang sudah tahu dan sengaja,” kata TB Hasanuddin.
Ia menilai sebagian orang kemungkinan telah memahami konsekuensi tersebut sebelum mengambil keputusan untuk bergabung dengan militer asing. Namun, keputusan tetap diambil dengan berbagai pertimbangan pribadi.
Kabar mengenai delapan WNI yang diduga direkrut menjadi tentara Rusia sebelumnya disampaikan oleh pihak intelijen Ukraina. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI kemudian disebut tengah melakukan penyelidikan untuk memastikan informasi tersebut.
TB Hasanuddin mengatakan apabila kabar tersebut benar, delapan WNI itu telah terlanjur bergabung dengan militer Rusia. Menurutnya, pemerintah perlu menjadikan kasus tersebut sebagai bahan evaluasi agar masyarakat memahami konsekuensi dari keputusan bergabung dengan angkatan bersenjata negara asing.
“Kalau memang sudah terlanjur, ya sudah. Yang penting pemerintah harus mengambil pelajaran dari kejadian ini,” ujarnya.














