Koma.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkoordinasi dengan National Central Bureau (NCB) Interpol guna menangkap buron Ricky Ham Pagawak, yang juga Bupati Mamberamo Tengah, Papua.
Ricky Ham saat ini masih menjadi DPO KPK lantaran melarikan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi.
“Sejauh ini kami masih terus berkoordinasi dengan NCB Interpol Indonesia terkait bantuan pencarian DPO atas nama Ricky Ham Pagawak,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali FIkri dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (9/8/2022).
Di sisi lain, sesuai informasi yang dihimpun Ricky diduga sudah berada di Papua Nugini. Politikus Partai Demokrat itu kabur ke Papua Nugini melalui jalan tradisional ke wilayah bernama Vanimo.














