Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Hukum

KPK Endus Dugaan Transaksi Valas Terkait Kasus Korupsi Lukas Enembe

×

KPK Endus Dugaan Transaksi Valas Terkait Kasus Korupsi Lukas Enembe

Sebarkan artikel ini
KPK Endus Dugaan Transaksi Valas Terkait Kasus Korupsi Lukas Enembe

Koma.id Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya tengah mendalami dugaan transaksi valutas asing (valas) dalam kasus dugaan suap yang melibatkan tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe.

Materi tersebut idalami lewat pemeriksaan terhadap PT Anugrah Valasindo Kriswanto dan PT Mulia Multi Remittance/Mulia Multi Valas Roby, pada Selasa (15/11/2022).

Silakan gulirkan ke bawah

“Keduanya hadir dan dikonfirmasi terkait pengetahuan saksi mengenai adanya dugaan transaksi valas dalam perkara dengan tersangka LE [Lukas Enembe] dan kawan-kawan, yang penyidikannya masih terus kami lakukan,” kata Ali, Rabu (16/11/2022).

KPK juga menemukan serta menyita dokumen, bukti elektronik, catatan keuangan, uang tunai, sampai emas batangan yang diduga berkenaan dengan perkara.

Diberitakan sebelumnya, Lukas Enembe merupakan kader Partai Demokrat ini harus berhadapan dengan hukum lantaran diduga terlibat kasus dugaan suap terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.

Lukas Enembe sudah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan terhitung sejak 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023. Lalu, KPK juga telah memblokir rekening Lukas dan istrinya Yulce Wenda.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.