Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Hukum

Polda Metro Jaya Bantah Tangkap Botok, Datang ke Polisi untuk Urus Izin Aksi

×

Polda Metro Jaya Bantah Tangkap Botok, Datang ke Polisi untuk Urus Izin Aksi

Sebarkan artikel ini
Kabid Humas Polda Metro Budi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto. (Foto / Istimewa)

KOMA.ID, JAKARTA – Kabar mengenai Supriyono alias Botok, Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), yang disebut ditangkap polisi saat berada di sekitar Gedung DPR RI dibantah Polda Metro Jaya.

Polda Metro Jaya menegaskan Botok tidak ditangkap ataupun diamankan untuk menjalani proses hukum. Kedatangannya ke Mapolda Metro Jaya disebut berkaitan dengan urusan administrasi kegiatan AMPB yang akan digelar di Jakarta.

Silakan gulirkan ke bawah

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, polisi sebelumnya telah berkomunikasi dengan Botok dan pihak AMPB terkait rencana kegiatan massa Pati di depan Gedung DPR RI.

Dalam komunikasi tersebut, polisi menjelaskan sejumlah ketentuan administrasi yang perlu dipenuhi sesuai dengan bentuk kegiatan yang akan dilakukan.

“Saudara Supriyono menyatakan bersedia dan meminta didampingi personel kepolisian menuju Polda Metro Jaya menggunakan kendaraan dinas,” kata Budi, Senin (24/8/2026).

Menurut Budi, persoalan bermula ketika Botok dan pihak AMPB menyampaikan bahwa kegiatan yang akan dilakukan bukan aksi penyampaian pendapat, melainkan silaturahmi sekaligus penggalangan bantuan logistik.

Atas penjelasan tersebut, polisi menyarankan pihak penyelenggara tetap mengurus administrasi kegiatan ke Polda Metro Jaya.

Namun, ketika Botok hendak berangkat menuju Mapolda Metro Jaya dengan didampingi personel kepolisian, sebagian massa yang berada di lokasi justru mengira dirinya sedang diamankan.

“Saat hendak berangkat, sebagian massa di lokasi mengira Saudara Supriyono akan diamankan,” ujar Budi.

Botok kemudian disebut telah menjelaskan kepada massa bahwa dirinya menuju Polda Metro Jaya untuk mengurus perizinan kegiatan.

Meski demikian, keberangkatan tersebut akhirnya dibatalkan karena situasi di lokasi semakin ramai.

Budi menegaskan, kehadiran personel kepolisian dalam peristiwa tersebut bukan dalam rangka melakukan penangkapan terhadap Botok.

Menurut dia, pendampingan dilakukan untuk memberikan penjelasan mengenai proses administrasi yang harus dipenuhi penyelenggara kegiatan.

“Pada prinsipnya, kehadiran dan pendampingan personel kepolisian dalam peristiwa tersebut adalah untuk memberikan penjelasan terkait proses administrasi perizinan kegiatan, bukan dalam rangka penangkapan maupun tindakan hukum terhadap Saudara Supriyono,” tegas Budi.

Dengan demikian, video maupun informasi yang beredar di media sosial yang menggambarkan Botok dibawa menggunakan kendaraan dinas polisi perlu dilihat secara utuh. Polda Metro Jaya menyatakan keberadaan Botok bersama personel kepolisian saat itu berkaitan dengan proses administrasi kegiatan, bukan penindakan hukum.

AMPB Tetap Rencanakan Aksi di DPR

Sebelumnya, AMPB memang telah merencanakan kegiatan di depan Gedung DPR RI pada Kamis (27/8/2026).

Botok menyebut terdapat sejumlah aspirasi yang hendak disampaikan, di antaranya dorongan agar RUU Perampasan Aset segera disahkan serta tuntutan agar koruptor mendapatkan hukuman berat.

Botok juga menyampaikan harapan agar massa AMPB dapat bertemu dengan Ketua DPR RI Puan Maharani untuk menyampaikan aspirasi secara langsung.

Dalam konteks tersebut, persoalan administrasi kegiatan menjadi bagian penting yang perlu diselesaikan penyelenggara sebelum kegiatan digelar.

Polda Metro Jaya memastikan proses pendampingan terhadap Botok yang terekam dalam sejumlah video bukan merupakan penangkapan. Polisi menyebut langkah tersebut justru dilakukan untuk memastikan penyelenggara memahami dan memenuhi ketentuan administrasi kegiatan yang akan dilaksanakan.

Klarifikasi ini sekaligus meluruskan narasi di media sosial yang sebelumnya menyebut Botok ditangkap ketika hendak mengikuti atau mempersiapkan aksi di Jakarta.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.