KOMA.ID, JAKARTA – Polda Metro Jaya memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah DKI Jakarta masih dalam kondisi aman dan kondusif. Aktivitas masyarakat disebut tetap berjalan normal di tengah adanya sejumlah kegiatan penyampaian aspirasi dan agenda publik lainnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto meminta masyarakat tidak perlu khawatir dan tetap menjalankan aktivitas sehari-hari seperti biasa.
“Kami menyampaikan kepada seluruh warga masyarakat tetap tenang bahwa situasi dan kondisi DKI Jakarta dalam kondisi aman dan kondusif,” kata Budi di Jakarta, Senin (24/8/2026).
Praktisi Hukum Ingatkan Bank Mandiri Jangan Asal Blokir Rekening, Harus Lindungi Hak Nasabah
Menurut Budi, kondisi tersebut terlihat dari berbagai aktivitas rutin masyarakat yang masih berlangsung sebagaimana biasanya.
Polda Metro Jaya juga terus melakukan pengamanan terhadap sejumlah kegiatan masyarakat, termasuk aksi penyampaian pendapat di berbagai lokasi.
Pada Senin (24/8/2026), kepolisian menerima pemberitahuan mengenai 71 kegiatan penyampaian aspirasi yang berlangsung di sejumlah titik. Beberapa di antaranya digelar di kawasan DPR RI, kementerian, hingga Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Selain itu, terdapat sejumlah agenda masyarakat lainnya yang juga mendapatkan pengamanan kepolisian. Budi menyebut setidaknya ada 16 kegiatan, mulai dari konser musik hingga Jambore Nasional dan kegiatan masyarakat lainnya.
“Kami melakukan pengamanan pelayanan oleh Polda Metro Jaya dan Polres jajaran,” ujarnya.
Ada Aksi di DPR pada 27 Agustus
Polda Metro Jaya juga telah menerima surat pemberitahuan mengenai rencana aksi penyampaian aspirasi pada Kamis (27/8/2026).
Sejauh ini terdapat dua kelompok yang menyampaikan pemberitahuan akan menggelar aksi di sekitar Gedung DPR RI. Kedua kelompok tersebut yakni DPP Brigade Merah Putih Indonesia dan Aliansi Tiga Pilar Demokrasi Bogor Raya.
Masing-masing kelompok diperkirakan membawa massa antara 100 hingga 200 orang. Isu yang akan disampaikan berkaitan dengan RUU Perampasan Aset.
Budi mengatakan kepolisian masih menunggu informasi tambahan mengenai rencana kegiatan tersebut. Polda Metro Jaya juga akan melakukan koordinasi untuk memastikan penyampaian aspirasi berlangsung secara tertib, aman dan damai.
“Kami masih menunggu beberapa informasi masyarakat terkait aksi penyampaian aspirasi yang dilakukan pada Kamis (27/8),” ujarnya.
Menurutnya, karakteristik wilayah dan potensi jumlah massa juga akan menjadi pertimbangan dalam menentukan pola pengamanan.
Rekayasa Lalu Lintas Bersifat Situasional
Terkait kemungkinan rekayasa lalu lintas pada saat aksi berlangsung, Budi mengatakan kebijakan tersebut akan diterapkan secara situasional.
Polisi akan melihat perkembangan jumlah massa dan kondisi di lapangan. Apabila terjadi peningkatan eskalasi atau kepadatan massa yang berpotensi mengganggu arus lalu lintas, rekayasa akan dilakukan.
“Untuk rekayasa lalu lintas sifatnya situasional dan apabila nanti eskalasi jumlah massa yang datang dilihat banyak, maka akan ada rekayasa lalu lintas,” jelasnya.
Budi menegaskan bahwa kepolisian berupaya menjaga keseimbangan antara hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat dan kepentingan masyarakat lainnya yang tetap menjalankan aktivitas sehari-hari.
“Kami memprioritaskan kepentingan masyarakat secara keseluruhan. Ada dua masyarakat yang akan menyampaikan aspirasi ataupun masyarakat yang melaksanakan kegiatan rutin,” katanya.
Polda Metro Jaya memastikan pengamanan akan terus dilakukan dengan mengedepankan pendekatan pelayanan agar berbagai aktivitas masyarakat di Jakarta tetap dapat berjalan dengan aman dan tertib.














