Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Demo RUU Perampasan Aset Digelar Besok, Polisi Siapkan Pengamanan

×

Demo RUU Perampasan Aset Digelar Besok, Polisi Siapkan Pengamanan

Sebarkan artikel ini
Budi Hermanto
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto. (Foto / Istimewa)

Koma.id – Aksi unjuk rasa terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dijadwalkan berlangsung di kawasan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (27/8/2026). Polda Metro Jaya telah menerima surat pemberitahuan dari sejumlah kelompok yang akan menyampaikan aspirasi di kawasan parlemen.

Dua kelompok yang telah menyampaikan pemberitahuan aksi tersebut yakni DPP Brigade Merah Putih Indonesia dan Aliansi Tiga Pilar Demokrasi Bogor Raya. Masing-masing kelompok diperkirakan membawa sekitar 100 hingga 200 peserta.

Silakan gulirkan ke bawah

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan kepolisian masih menunggu informasi lebih lanjut mengenai jumlah dan karakteristik massa yang akan mengikuti aksi. Informasi tersebut nantinya menjadi salah satu dasar dalam menentukan pola pengamanan.

“Kami masih menunggu beberapa informasi masyarakat terkait aksi penyampaian aspirasi yang dilakukan pada Kamis (27/8),” kata Budi.

Menurut Budi, kepolisian menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Namun, penyampaian aspirasi tetap harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia mengingatkan agar kegiatan demonstrasi tidak mengganggu hak masyarakat lainnya, termasuk aktivitas lalu lintas, kegiatan perekonomian, pendidikan, maupun ibadah.

Polisi Pastikan Jakarta Tetap Kondusif

Menjelang aksi, Polda Metro Jaya memastikan kondisi Jakarta tetap aman dan kondusif. Budi meminta masyarakat tidak khawatir karena aktivitas warga dan pelayanan publik tetap berjalan seperti biasa.

“Kami menyampaikan kepada seluruh warga masyarakat untuk tetap tenang. Situasi dan kondisi DKI Jakarta dalam keadaan aman dan kondusif,” ujar Budi, Selasa (25/8/2026).

Menurutnya, aksi penyampaian pendapat merupakan kegiatan yang rutin terjadi di Jakarta. Bahkan pada Senin (24/8/2026), tercatat terdapat 71 kegiatan penyampaian aspirasi di sejumlah lokasi, termasuk kawasan DPR RI, kementerian, dan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Selain aksi demonstrasi, polisi juga melakukan pengamanan terhadap berbagai kegiatan masyarakat lainnya, seperti konser musik dan Jambore Nasional.

Pengamanan Disiapkan, Rekayasa Lalu Lintas Situasional

Polda Metro Jaya akan melakukan koordinasi untuk menentukan pola pengamanan aksi 27 Agustus. Pengamanan akan disesuaikan dengan karakteristik wilayah serta perkembangan jumlah massa di lapangan.

Rekayasa lalu lintas juga disiapkan apabila jumlah peserta aksi meningkat dan mulai berdampak terhadap arus kendaraan.

Budi menegaskan kepolisian tidak hanya mempertimbangkan kepentingan peserta demonstrasi, tetapi juga masyarakat yang tetap harus menjalankan aktivitas sehari-hari.

“Kami memprioritaskan kepentingan masyarakat secara keseluruhan. Ada masyarakat yang menyampaikan aspirasi, ada pula yang melaksanakan kegiatan rutin,” ujarnya.

Polisi Ingatkan Ada Lokasi yang Dilarang untuk Demo

Selain pengamanan, kepolisian juga mengingatkan adanya sejumlah lokasi yang tidak diperbolehkan menjadi tempat penyampaian pendapat berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Budi menyebut lokasi tersebut antara lain Istana Negara, tempat-tempat militer, objek vital nasional, stasiun kereta api, dan terminal. Polisi juga sebelumnya menyatakan terdapat sejumlah kawasan yang tidak diperbolehkan menjadi lokasi aksi, termasuk Bundaran HI.

Karena itu, massa yang akan mengikuti aksi diminta mematuhi ketentuan lokasi, menjaga ketertiban, serta tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu masyarakat lain.

RUU Perampasan Aset Jadi Isu Utama

Aksi 27 Agustus salah satunya membawa isu percepatan pembahasan dan pengesahan RUU Perampasan Aset. RUU tersebut dinilai penting untuk memperkuat upaya negara dalam menangani dan merampas aset yang berkaitan dengan tindak pidana, khususnya korupsi.

Selain tuntutan pengesahan RUU Perampasan Aset, kelompok masyarakat yang akan bergabung dalam aksi juga membawa tuntutan pemberantasan korupsi dan hukuman yang lebih berat bagi pelaku korupsi.

Sementara itu, Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) juga telah menyatakan rencana mengikuti aksi di Jakarta. Massa AMPB membawa tuntutan percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset serta penerapan hukuman mati bagi pelaku korupsi.

Dengan persiapan tersebut, Polda Metro Jaya memastikan pengamanan akan dilakukan secara proporsional dengan tetap memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara damai, sekaligus menjaga agar aktivitas warga Jakarta tetap berjalan normal.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.