JAKARTA – Kuota penerimaan mahasiswa baru (Maba) Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) tahun 2026 melalui jalur mandiri diduga jadi bancakan Rektor Unsoed Akhmad Sodiq (ASO) Dkk. Dari ratusan kuota, sekitar 73 kursi diduga diperjualbelikan dengan harga fantastis.
Selain Akhmad Sodiq, KPK telah menetapkan lima orang lainnya dalam kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dan gratifikasi dalam penerimaan mahasiswa baru di lingkungan Unsoed Purwokerto, Jawa Tengah. Kelima tersangka itu yakni, Wakil Rektor III Unsoed Norman Arie Prayoga (NAP); Eko Sumanto (ES) selaku Kepala Bagian Akademik Unsoed; serta tiga pihak swasta Dian Mulia (DMW), Adhi Wiharto (AW), dan Mulyono (MYN).
“Dari sekitar kuota 245 mahasiswa untuk jalur mandiri kedokteran tahun 2026 itu sudah disetting oleh tersangka ini sebanyak 73 mahasiswa yang nanti akan dikelola untuk bisa di kuota untuk yang dimintakan sejumlah uang gitu,” ungkap pelaksana tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik dalam keterangannya, Sabtu (22/8/2026).
Harga kursi Maba yang diperjualbelikan bervariasi. Dalam konstruksi perkara, terungkap angka Rp 650 juta yang musti disetorkan orang tua calon mahasiswa jika anaknya ingin lulus seleksi masuk jalur mandiri Fakultas Kedokteran.
“Bervariasi, ada yang Rp 500 juta, makanya ada pasal pemerasan dan gratifikasi juga, nanti akan diperdalam di penyidikan,” ungkap Taufik.
Tak hanya Fakultas Kedokteran, KPK juga mengantongi bukti dan informasi awal jika praktik itu terjadi pada fakultas lain. Di antaranya dugaan jual beli masuk Unsoed pada Fakultas Hukum dan Fakultas Perikanan.
“Pada praktiknya, selain fakultas kedokteran ada juga yang dijual beberapa dari fakultas lain. Masih didalami jumlah kuotanya, yang ditemukan ada Fakultas Hukum dan Fakultas Perikanan,” kata Taufik.
Temuan atas dugaan tersebut juga akan dikembangkan lebih lanjut dalam proses penyidikan kasus yang menjerat Akhmad Sodiq. “Sementara tercatat data di dokumen yang ada, tapi pastinya ini kita akan kembangkan untuk sisi-sisi detailnya seperti apa itu sudah masuk nanti materi di penyidikan yang berjalan ya,” tutur Taufik.
Dalam perkara ini, KPK juga mengungkap modis tawar menawar terkait uang yang diberikan suatu pihak ke pihak lain. Ironinya, praktik rasuah ini turut melibatkan seseorang yang berprofesi guru sekaligus pengajar bimbingan belajar (bimbel). Diduga sang guru itu berperan sebagai calo atau broker antara orang tua calon mahasiswa dengan Eko Sumanto (ES) selaku Kepala Bagian Akademik Unsoed;
“Yang kemudian untuk transaksi atau negosiasi terkait pungutan-pungutan kepada calon mahasiswa baru yang melalui orang tua, dan melalui guru ini. Yang kami sudah dapatkan sementara begitu, ada beberapa kelompok siswa calon dari SMA yang kemudian dikoordinir oleh seorang guru begitu. Ini guru ini yang kemudian ada kami temukan percakapan di WA-nya dengan Saudara ES, yang kemudian ini ada tawar-menawar jumlah kuotanya, dan juga tawar-menawar terkait per orangnya, per kepalanya itu berapa,” kata Taufik.
Taufik tak menampik seleksi masuk melalui jalur mandiri universitas negeri rentan dimanfaatkan untuk meraup ‘cuan’. Peluang rasuah tak dipungkiri muncul atas keinginan masuk dan berkuliah pada fakultas atau universitas negeri yang tuju. Terlebih fakultas atau universitas itu bonafide hingga memiliki rekam jejak yang mumpuni.














