Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
BeritaEkonomiNasional

Pos Indonesia Tunda Bayar Bunga Obligasi Syariah Rp 11 Miliar

×

Pos Indonesia Tunda Bayar Bunga Obligasi Syariah Rp 11 Miliar

Sebarkan artikel ini
Pos Ind
PT Pos Indonesia. (Foto / Istimewa)

Koma.id | Jakarta – PT Pos Indonesia (Persero) menunda pembayaran bunga Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2025 Seri A-C ke-5 yang jatuh tempo pada 27 Agustus 2026. Total bunga yang seharusnya dibayarkan mencapai Rp 11,65 miliar.

Dalam keterbukaan informasi, manajemen Pos Indonesia menyebut penundaan terjadi karena kondisi kas dan likuiditas perusahaan belum memungkinkan. Surat permohonan penundaan telah dikirimkan kepada PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada 26 Agustus 2026.

Silakan gulirkan ke bawah

Pos Indonesia juga tercatat gagal memenuhi kewajiban pembayaran imbal jasa Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2024 Seri A-C ke-6 senilai Rp 24,11 miliar yang jatuh tempo 7 Juli 2026. KSEI kemudian menunda pembayaran bagi hasil kepada pemegang sukuk.

Corporate Secretary Pos Indonesia, Iwan Gunawan, menegaskan penundaan hanya bersifat sementara akibat arus kas jangka pendek.

“Hal ini bukan cerminan dari keberlangsungan usaha maupun kualitas layanan perseroan. Operasional perusahaan tetap berjalan normal,” ujarnya.

Laporan keuangan per 30 Juni 2025 menunjukkan laba tahun berjalan turun dari Rp 248,52 miliar pada Juni 2024 menjadi Rp 117,80 miliar. Sementara itu, total liabilitas meningkat menjadi Rp 9,89 triliun, dengan ekuitas tercatat Rp 9,02 triliun.

Guru Besar FEB UI sekaligus praktisi pasar modal, Budi Frensidy, menilai penundaan pembayaran imbal hasil menjadi sinyal negatif bagi pasar obligasi.

“Hak investor atas imbal hasil tetap ada, tetapi mereka menanggung kerugian berupa tertundanya arus kas, meningkatnya ketidakpastian, serta potensi penurunan harga sukuk di pasar sekunder,” ujarnya.

Budi menekankan pentingnya kepastian jadwal pembayaran agar kepercayaan pasar tidak semakin tergerus.

“Manajemen perlu segera menyampaikan jadwal pembayaran yang jelas dan realistis, memperbaiki kondisi likuiditas, serta menjaga komunikasi terbuka dengan investor dan regulator,” tambahnya.

Pos Indonesia memastikan telah memenuhi kewajiban keterbukaan informasi dan terus berkoordinasi dengan wali amanat, KSEI, serta pihak terkait untuk mempercepat penyelesaian pembayaran.

“Perseroan menghargai kepercayaan dan kesabaran para investor serta akan terus menyampaikan perkembangan secara transparan,” kata Iwan.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.