Koma.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerangkan tak pandang bulu dalam menegakan hukum dan menjerat siapa pun yang terlibat sepanjang ditemukan bukti permulaan termasuk dalam dugaan kasus Formula E.
“Sekali lagi, kami tegaskan kaca mata kami penegakan hukum semata, ketika ada laporan masyarakat, kami tindaklanjuti sepanjang ada alat bukti yang cukup sesuai dengan ketentuan. Siapa itu, latar belakangnya apa pun, pasti kami tetapkan sebagai tersangka. siapa pun itu, itu komitmen kami,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (3/2/2023).
MK Cabut Pasal Penghinaan Lembaga Negara
Ali menegaskan penyelidikan kasus dugaan korupsi Formula E tetap berjalan, meski terdapat sejumlah kendala.
“Seluruh penangan perkara ada keunikan dan tantangan tersendiri ketika menyelesaikannya,” katanya.
Ali heran dengan sejumlah pihak yang menyeret KPK ke ranah politik dalam menangani kasus Formula E. Ali menegaskan penanganan kasus Formula E ini murni penegakan hukum lantaran ada laporan dari masyarakat.
PN Jaksel Tolak Praperadilan IV Roy Suryo
“Jadi itu ya, perlu dipahami oleh teman-teman, masyarakat, biarlah kami bekerja sesuai dengan ketentuan hukum, jangan intervensi, jangan kemudian dibawa diseret-seret ke narasi bahwa apa yang kami kerjakan ada muatan politiknya,” kata Ali.














