Koma.id – Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan Firli Bahuri akan diperiksa kasus SYL pada Jumat (19/1/2024).
Menurut penjelasannya, surat panggilan pemeriksaan tersebut juga telah dilayangkan kepada Firli.
MK Cabut Pasal Penghinaan Lembaga Negara
“Kemarin telah dilayangkan dan diterima surat panggilan terhadap tersangka FB (Firli Bahuri) untuk jadwal pemeriksaan di hari Jumat tanggal 19 Januari 2024 pukul 09.00 WIB,” kata Ade, Selasa (16/1/2024).
Pemeriksaan Firli rencananya akan dilakukan di ruang penyidik Dittipidkor Bareskrim Polri.
Ia mengatakan pemeriksaan Jumat pekan ini dilakukan untuk meminta keterangan tambahan dari Firli dalam rangka melengkapi berkas perkara yang sebelumnya dikembalikan jaksa.
PN Jaksel Tolak Praperadilan IV Roy Suryo
“Untuk dimintai keterangan tambahan dan ini sebagai bagian dari pemenuhan materi petunjuk P19 dari JPU (Jaksa Penuntut Umum) pada kantor Kejati DKI Jakarta,” jelasnya.














