KOMA.ID, JAKARTA – Wakil Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Alexander Marwata kembali menegaskan bahwa keberadaan KPK saat ini sudah tidak memiliki manfaat untuk pemberantasan korupsi di Indonesia.
Dalam momen diskusi di DPR RI, Alex pun mengungkit kembali ucapannya yang menyebut bahwa dirinya saja sudah tidak sanggup untuk melakukan tugasnya.
“Persoalan pemberantasan korupsi kita itu ya, sampai sekarang kemarin RDP terakhir saya declare kan, saya nggak sungkan kalau saya mengatakan saya gagal berantas korupsi,” kata Alex dalam pernyataannya pada Kamis (26/9).
Alex kemudian menyalahkan rendahnya indeks persepsi korupsi di Indonesia karena sebagian besar pelaku sudah tidak takut kepada KPK.
“Ini kembali lagi di titik awal ketika pertama kali saya masuk 9 tahun yang lalu, angkanya 34. Dan dari berbagai diskusi dengan teman-teman, termasuk ketika ke daerah, mereka mengatakan begitu juga, ‘Sekarang itu orang nggak takut lagi korupsi, Pak Alex’,” ucapnya.
“Dari kalangan dunia swasta juga begitu ‘Sekarang ini, Pak Alex, kalau perizinan nggak pakai duit nggak keluar juga izinnya’,” sambungnya.
Alex pun kemudian minta dukungan dari berbagai pihak untuk menyelesaikan persoalan korupsi. Hal itu dikarenakan menurut Alex, kondisi KPK saat ini tidak akan mungkin bisa jadi harapan memberantas korupsi di Indonesia.
“Enggak mungkin juga kami selesaikan sendiri, tidak mungkin. Hampir pasti. Sudah saya sampaikan jangan berharap terlalu tinggi kepada KPK,” tukasnya.
Ia menekankan bahwa pemberantasan korupsi di Indonesia memang tidak bisa jika dibebankan semuanya kepada KPK. Perlu ada kolaborasi aktif dari berbagai pihak.
“Tidak bisa. Ini harus kolaborasi pemberantasan korupsi,” tambahnya.














