Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Kesehatan

IDAI Desak BGN Ubah Kebijakan Susu Formula Gantikan ASI

Views
×

IDAI Desak BGN Ubah Kebijakan Susu Formula Gantikan ASI

Sebarkan artikel ini
Screenshot 20260521
Surat terbuka yang dilayangkan oleh Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) kepada Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan jajaran. (Foto / Istimewa)

Koma.id Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menyampaikan surat terbuka kepada Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan jajaran, terkait kebijakan distribusi susu formula dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Surat terbuka tersebut diunggah melalui akun resmi media sosial IDAI pada 21 Mei 2026.

Dalam surat itu, Satgas ASI dan Unit Kerja Koordinasi (UKK) Nutrisi dan Penyakit Metabolik IDAI mengingatkan bahwa kebijakan distribusi susu formula secara massal tanpa pemeriksaan dokter dan indikasi medis berisiko membuat ibu berhenti menyusui.

Silakan gulirkan ke bawah

“Kebijakan distribusi susu formula massal yang berjalan hari ini, tanpa pemeriksaan dokter dan indikasi medis, berisiko membuat ibu-ibu Indonesia berhenti menyusui,” tulis IDAI dalam surat terbukanya.

IDAI menegaskan ASI memiliki manfaat yang tidak dapat digantikan oleh susu formula. Organisasi profesi dokter anak itu menyebut ASI bukan sekadar makanan, melainkan mengandung ratusan hingga ribuan komponen bioaktif yang berperan penting dalam perlindungan dan tumbuh kembang anak.

“Formula adalah yang terbaik yang bisa dibuat manusia hari ini. Tapi tidak ada satu pun dari komponen ASI di atas yang bisa digantikan olehnya,” tulis IDAI.

Dalam surat tersebut, IDAI juga mengingatkan bahwa ketentuan pemberian susu formula sebenarnya telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024.

IDAI menekankan susu formula hanya boleh diberikan berdasarkan rekomendasi dokter dan indikasi medis tertentu.

“Formula hanya boleh diberikan atas rekomendasi dokter dan indikasi medis,” demikian isi surat itu.

Selain itu, IDAI menyebut Kementerian Kesehatan RI telah dua kali memberikan peringatan resmi kepada BGN terkait kebijakan tersebut.

Sebagai bentuk masukan, IDAI menyampaikan empat rekomendasi kepada BGN. Pertama, harmonisasi kebijakan publik antara Badan Gizi Nasional dan Kementerian Kesehatan. Kedua, mengembalikan peruntukan susu formula sesuai rekomendasi dokter dan indikasi medis.

Ketiga, memprioritaskan kemandirian pangan lokal dalam pemenuhan gizi anak. Keempat, melakukan telaah ulang dan sinkronisasi petunjuk teknis intervensi gizi nasional BGN agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan standar kesehatan.

IDAI juga mengingatkan bahwa negara harus hadir sebagai pelindung kepentingan anak dalam setiap kebijakan gizi nasional.

“Kami berharap setiap kebijakan gizi yang ada betul-betul berpihak pada anak,” tulis IDAI.

Sebelumnya, Program Makan Bergizi Gratis menjadi salah satu program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak dan pelajar. Namun, sejumlah kalangan menilai implementasi program tersebut tetap harus memperhatikan standar kesehatan, keamanan pangan, serta prinsip perlindungan ASI eksklusif bagi bayi dan anak.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.