KOMA.ID, JAKARTA – Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, kembali melontarkan kritik terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan Badan Gizi Nasional (BGN). Kali ini, ia meminta kampus, pesantren, dan organisasi kemasyarakatan tidak tergiur untuk menjadi “bemper perlindungan” atas dugaan berbagai persoalan dalam pelaksanaan program tersebut.
Melalui unggahan di akun media sosial X miliknya, Said Didu mengaku khawatir berbagai pelanggaran hukum dalam implementasi MBG akan sulit dihindari.
“Berharap agar kampus, pesantren, ormas tidak tergiur ajakan Kepala BGN untuk dijadikan bemper ‘perlindungan’ kebobrokan pelaksanaan BGN,” tulis Said Didu, Sabtu (9/5/2026).
Ia menilai, berdasarkan pengalaman birokrasi dan insting politiknya, pelaksanaan MBG berpotensi menimbulkan berbagai persoalan hukum di lapangan.
“Pengalaman birokrat dan insting politik saya menyatakan bahwa pelaksanaan MBG sangat sulit dilindungi dari berbagai pelanggaran hukum,” lanjutnya.
Meski demikian, Said Didu mengaku meyakini Presiden Prabowo Subianto telah mengetahui persoalan tersebut dan tinggal menunggu langkah evaluasi dari pemerintah.
“Saya yakin Bapak Presiden @prabowo sudah menyadari hal tersebut dan kita tunggu tindakan beliau untuk akhiri pelanggaran ini,” tulisnya lagi.
Komentar Said Didu itu muncul di tengah sorotan publik terhadap pelaksanaan Program MBG yang belakangan ramai dikritik, mulai dari dugaan monopoli pengelolaan dapur MBG, pengadaan barang, hingga keterlibatan berbagai lembaga dalam ekosistem program tersebut.
Sebelumnya, Said Didu juga beberapa kali mengkritik pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan menyebut adanya potensi pelanggaran dalam pengadaan motor operasional MBG serta praktik bisnis dalam pengelolaan dapur MBG.
Pernyataan Said Didu juga diduga berkaitan dengan langkah BGN yang menggandeng pesantren dan organisasi keagamaan dalam pengembangan dapur MBG di berbagai daerah.
Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, sebelumnya memang menyampaikan bahwa pihaknya terus memperkuat kerja sama dengan lingkungan pesantren dan organisasi masyarakat keagamaan untuk memperluas jangkauan program MBG.
Dalam pertemuan bersama Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Jakarta pada 17 Juni 2025, Dadan menyebut BGN tengah menyusun nota kesepahaman dengan NU guna memperkuat pembangunan dapur MBG di pesantren.
“Saya ingin minimal NU (bangun dapur SPPG) 1.000 sehingga memudahkan pekerjaan Badan Gizi Nasional. Minimal untuk daerah pesantren itu, Badan Gizi Nasional sudah melepaskan ke NU sepenuhnya,” kata Dadan saat itu, 17 Juni 2025.
BGN juga menegaskan bahwa pesantren menjadi salah satu sasaran utama program MBG. Dalam siaran pers pada 26 Januari 2026, Dadan menyebut pihaknya menerima berbagai masukan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk optimalisasi program MBG di lingkungan pesantren.
“Saat ini sebagian pesantren sudah terlayani, dan sebagian lainnya belum. Ini menjadi perhatian kami untuk dipercepat,” ujar Dadan usai pertemuan dengan MUI di Jakarta, 26 Januari 2026.
Selain itu, melalui keterangan resmi pada 24 Januari 2026, BGN juga memastikan program MBG menjangkau sekolah nonformal dan pesantren sebagai bagian dari kebijakan inklusivitas program pemerintah.
Terbaru, Dadan Hindayana juga mencoba untuk menggandeng kampus agar mau ikut terlibat dalam program prioritas pemerintah pusat tersebut, yakni menjadi pengelola SPPG. Dadan menyebut perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam mendukung keberhasilan program ini. Kampus didorong untuk membangun dan mengelola SPPG secara mandiri, sekaligus menjadikannya sebagai pusat pembelajaran berbasis praktik.
“Saya kira kampus perlu memahami ini, karena ini peluang besar. Minimal punya satu SPPG dulu, dan kalau bisa pasokannya berasal dari civitas akademika sendiri,” ujar Dadan dalam Forum U25 Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) yang dihadiri para rektor dari 24 PTN-BH di Makassar, Selasa 28 April 2026.












