Koma.id – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI memperkuat kesiapsiagaan fasilitas pelayanan kesehatan di seluruh Indonesia untuk menghadapi ancaman penyakit infeksi emerging atau penyakit menular baru yang berpotensi muncul, termasuk Hantavirus.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya memperkuat sistem deteksi dini dan penanganan penyakit yang dinilai masih menjadi tantangan serius bagi sistem kesehatan nasional maupun global.
Direktur Pelayanan Klinis Kementerian Kesehatan, Obrin Parulian, mengatakan berbagai penyakit infeksi emerging membutuhkan kewaspadaan berkelanjutan meskipun tingkat risiko penyebarannya berbeda-beda.
“Kasus penyakit infeksi emerging masih menjadi tantangan serius bagi sistem kesehatan nasional maupun global,” ujar Obrin dalam keterangannya, dikutip Kamis (14/5/2026).
Menurut Obrin, Indonesia perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap Hantavirus meski berdasarkan penilaian risiko global potensi penyebarannya masih tergolong rendah. Kesiapan sistem kesehatan dinilai penting agar potensi kasus dapat terdeteksi dan ditangani lebih cepat.
Ia menjelaskan perhatian terhadap Hantavirus meningkat setelah muncul laporan kasus pada kapal pesiar MV Hondius. Kasus tersebut diketahui disebabkan Hantavirus tipe Hantavirus Pulmonary Syndrome (HPS), yakni sindrom yang menyerang sistem pernapasan dan paru-paru dengan risiko fatalitas yang relatif tinggi.
“Kasus pada MV Hondius diketahui disebabkan oleh Hantavirus tipe HPS,” kata Obrin.
Berdasarkan penilaian risiko Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tahun 2026, penyebaran Hantavirus secara global dikategorikan rendah. Meski demikian, pada kasus MV Hondius tingkat risiko dinilai berada pada kategori sedang sehingga perlu menjadi perhatian otoritas kesehatan di berbagai negara.
Kemenkes menyebut penguatan kesiapsiagaan dilakukan melalui sejumlah tahapan, mulai dari aspek pencegahan hingga respons penanganan kasus.
Pada tahap pencegahan (prevensi), pemerintah memperkuat sistem surveilans kesehatan terintegrasi serta riset klinis untuk meningkatkan kapasitas pencegahan, diagnosis, dan tata laksana pasien.
“Tahap prevensi dilakukan melalui penguatan surveilans terintegrasi dan riset klinis untuk meningkatkan kemampuan pencegahan, diagnosis, dan tata laksana kasus,” ujar Obrin.
Sementara pada tahap deteksi, Kemenkes menyiapkan kemampuan identifikasi kasus baik melalui pendekatan berbasis sindrom maupun pemeriksaan laboratorium. Langkah ini dilakukan agar fasilitas kesehatan dapat mendeteksi potensi infeksi sejak dini dan mencegah keterlambatan penanganan.
Sebelumnya, Kemenkes mencatat terdapat 23 kasus Hantavirus di Indonesia sejak 2024 hingga minggu ke-16 tahun 2026. Dari jumlah tersebut, sebanyak 20 pasien dinyatakan sembuh dan tiga pasien meninggal dunia. Mayoritas kasus di Indonesia merupakan tipe Haemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HFRS) yang berkaitan dengan varian Seoul Virus.
Penularan Hantavirus umumnya berasal dari kontak dengan tikus atau hewan pengerat, termasuk melalui urine, kotoran, air liur, maupun partikel udara yang terkontaminasi.
Kemenkes mengimbau masyarakat menjaga kebersihan lingkungan, mengendalikan populasi tikus, serta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan apabila mengalami gejala seperti demam, nyeri otot, sesak napas, atau gangguan ginjal setelah terpapar lingkungan berisiko.













