Koma.id | Karawang – Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menurunkan tim pemeriksa kesehatan hewan kurban untuk memastikan kelayakan dan keamanan konsumsi menjelang Hari Raya Idul Adha 2026.
Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan Karawang, dr. Nani Dwi Astuti, menyampaikan pemeriksaan dilakukan dalam dua tahap, yakni sebelum pemotongan (antemortem) dan setelah pemotongan (postmortem).
“Pemeriksaan ini dilakukan untuk membantu masyarakat memastikan kondisi hewan kurban sehat dan layak konsumsi,” ujarnya, Jumat (08/05).
Tahap awal pemeriksaan dilaksanakan di lapak-lapak penjualan hewan kurban mulai 11 hingga 22 Mei 2026. Tim pemeriksa dibagi berdasarkan tingkatan wilayah, mulai dari desa, kecamatan, hingga kabupaten, dengan melibatkan penyuluh pertanian lapangan.
“Kami akan menyisir lapak-lapak penjualan dari wilayah Klari hingga Tanjungpura, termasuk Telukjambe Timur dan Telukjambe Barat,” jelas Nani.
Menjelang hari pemotongan, pemeriksaan antemortem dijadwalkan pada 26 Mei 2026 untuk memastikan hewan dalam kondisi sehat sebelum disembelih. Sementara pemeriksaan postmortem dilakukan pada 27 Mei 2026 guna memastikan daging hasil kurban aman dikonsumsi. Pemeriksaan tambahan juga akan dilakukan secara situasional pada 28 Mei 2026, terutama di lokasi seperti sekolah atau tempat lain yang mengajukan permintaan.
Dinas Pertanian Karawang telah menugaskan personel ke sejumlah titik pemotongan hewan kurban, termasuk masjid-masjid yang rutin melaksanakan kurban setiap tahun.
“Kami akan membagi tugas tim untuk menjangkau lokasi sesuai kebutuhan di lapangan,” tegas Nani.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya rutin Pemkab Karawang setiap Idul Adha untuk menjaga kesehatan hewan kurban sekaligus melindungi masyarakat dari risiko konsumsi daging yang tidak layak.







