Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Kesehatan

Kemenkes Ingatkan Risiko Penularan Campak Jelang Mudik Lebaran 2026

Views
×

Kemenkes Ingatkan Risiko Penularan Campak Jelang Mudik Lebaran 2026

Sebarkan artikel ini
Campak
Ilustrasi ruam campak pada anak-anak. (Foto / Istimewa)

Koma.id Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penularan Campak menjelang periode mudik dan libur Lebaran 2026. Mobilitas masyarakat yang meningkat serta potensi kerumunan dinilai dapat memperbesar risiko penyebaran penyakit menular, terutama pada anak-anak yang belum mendapatkan imunisasi lengkap.

Data Kementerian Kesehatan hingga minggu ke-8 tahun 2026 mencatat 10.453 kasus suspek campak, dengan 8.372 kasus terkonfirmasi dan enam kematian. Selain itu, terdapat 45 kejadian luar biasa (KLB) campak yang terjadi di 29 kabupaten/kota pada 11 provinsi di Indonesia.

Silakan gulirkan ke bawah

Sebelas provinsi tersebut antara lain Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tengah.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes Andi Saguni menyebut tren kasus campak sempat meningkat pada Januari 2026, namun mulai menunjukkan penurunan pada Februari.

“Tren kasus suspek campak meningkat pada Januari dan mulai menurun sepanjang Februari 2026. Hingga minggu ke-8 tahun ini tercatat lebih dari sepuluh ribu suspek campak,” ujar Andi dalam konferensi pers daring, dikutip Minggu (15/3/2026).

Meski tren mulai menurun, pemerintah meminta masyarakat tetap waspada. Pasalnya, peningkatan mobilitas selama mudik Lebaran berpotensi mempercepat penularan penyakit, terutama di tengah aktivitas berkumpul di berbagai tempat.

Percepat Imunisasi di Wilayah Berisiko

Sebagai langkah pengendalian, Kemenkes mempercepat pelaksanaan Outbreak Response Immunization (ORI) serta Catch Up Campaign imunisasi campak-rubella (MR) di wilayah terdampak maupun berisiko tinggi.

Program ini dilaksanakan di 102 kabupaten/kota dengan sasaran utama anak usia 9 hingga 59 bulan sepanjang Maret 2026.

Pelayanan imunisasi dilakukan melalui berbagai titik layanan, seperti puskesmas, posyandu, satuan pendidikan (PAUD dan TK), tempat ibadah, hingga pos pelayanan kesehatan di jalur mudik.

Kemenkes mengimbau para orang tua untuk segera memeriksa status imunisasi anak dan melengkapinya jika belum lengkap. Imunisasi dinilai sebagai perlindungan paling efektif untuk mencegah anak tertular campak.

Selain imunisasi, masyarakat juga diminta menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), seperti mencuci tangan dengan sabun, menerapkan etika batuk, serta menggunakan masker saat berada di kerumunan.

Kemenkes menegaskan keberhasilan pengendalian campak sangat bergantung pada cakupan imunisasi minimal 95 persen untuk membentuk kekebalan kelompok dan mencegah penyebaran penyakit di masyarakat.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.