Koma.id – Majelis Guru Besar Kedokteran Indonesia (MGBKI) mendesak penghentian praktik intimidasi dan penyalahan korban atau victim blaming menyusul wafatnya dr Myta Aprilia Azmy, seorang dokter internship di RSUD K.H. Arif Kuala Tungkal, Jambi. Pernyataan sikap ini disampaikan sebagai respons atas polemik mengenai beban kerja tenaga medis muda di lingkungan pendidikan kedokteran.
Ketua MGBKI, Prof Dr dr Budi Iman Santoso, SpOG(K), MPH, menegaskan perlunya perlindungan bagi peserta pendidikan kedokteran yang menyuarakan persoalan keselamatan kerja dan kesehatan mental selama menjalani masa internship.
“Setiap upaya menyalahkan korban, membungkam informasi, mengancam peserta pendidikan, atau memberikan sanksi administratif seperti perpanjangan masa pendidikan karena menyuarakan keselamatan kerja harus dihentikan,” ujar Prof Budi dalam konferensi pers, Minggu (3/5/2026).
MGBKI juga mengeluarkan lima poin rekomendasi kebijakan yang ditujukan untuk mengevaluasi sistem kerja dokter internship di Indonesia, termasuk mekanisme pengawasan beban kerja dan perlindungan terhadap peserta didik.
Prof Budi mengungkapkan bahwa mekanisme pelaporan anonim atau whistle blower sebenarnya telah tersedia, namun implementasinya dinilai belum berjalan optimal. Banyak dokter muda disebut masih takut menyampaikan laporan karena khawatir berdampak terhadap masa pendidikan mereka.
“Mereka khawatir laporan yang disampaikan justru berdampak pada masa tugas, baik dipersingkat maupun diperpanjang secara sepihak,” katanya.
Sorotan terhadap narasi penyebab wafatnya dr Myta juga disampaikan Guru Besar Bedah Saraf, Prof dr Zainal Muttaqin, PhD, SpBS(K). Ia menilai terdapat upaya dari sejumlah pihak untuk mengalihkan perhatian publik dari isu utama berupa beban kerja berlebih ke persoalan penyakit penyerta yang mungkin dimiliki korban.
“Kita tahu semua pendapat yang berkembang di kalangan peserta internship, dari tulisan-tulisan di media sosial, adalah kelebihan beban kerja,” tegas Prof Zainal.
Menurutnya, persoalan utama yang perlu dibahas secara serius adalah sistem kerja dan tekanan yang dihadapi dokter internship selama menjalani pendidikan profesi di lapangan.
MGBKI menilai evaluasi menyeluruh terhadap jam kerja, sistem pengawasan, hingga kesehatan mental dokter internship harus segera dilakukan guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.
Selain itu, organisasi tersebut menegaskan pentingnya menciptakan lingkungan pendidikan kedokteran yang aman, manusiawi, dan tidak represif terhadap peserta didik yang menyampaikan kritik maupun keluhan terkait keselamatan kerja.
MGBKI berharap pemerintah, institusi pendidikan, rumah sakit pendidikan, serta organisasi profesi dapat bersama-sama melakukan pembenahan sistem pendidikan kedokteran agar kualitas layanan kesehatan tetap terjaga tanpa mengorbankan kesehatan tenaga medis muda.







