Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Propam Proses Oknum Polisi Diduga Hilangkan Barang Bukti, Kapolres Sergai Tegaskan Tak Ada Toleransi

Views
×

Propam Proses Oknum Polisi Diduga Hilangkan Barang Bukti, Kapolres Sergai Tegaskan Tak Ada Toleransi

Sebarkan artikel ini
20260627 140334 Oknum Polisi Hilangkan Barang Bukti Kapolres Sergai Janji Tindak Tegas Tanpa Pandang Bulu

Koma.id, Serdang Bedagai – Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Serdang Bedagai (Sergai) tengah memproses seorang oknum anggota Polri berinisial HM yang diduga terlibat dalam penghilangan barang bukti pada perkara dugaan penipuan yang dilaporkan seorang warga Kecamatan Perbaungan sejak Juni 2021.

Kasi Propam Polres Sergai, AKP Muhamad Rony, mengatakan pihaknya saat ini sedang melengkapi berkas pemeriksaan terhadap HM untuk selanjutnya diproses melalui sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP).

Silakan gulirkan ke bawah

Menurutnya, penanganan perkara tersebut dilakukan secara serius sebagai bentuk komitmen institusi dalam menegakkan disiplin dan kode etik terhadap setiap personel yang diduga melakukan pelanggaran.

Sementara itu, penanganan perkara dugaan penipuan yang berkaitan dengan kasus tersebut telah diambil alih oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sergai dari Polsek Perbaungan.

Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Binrod Situngkir, menjelaskan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan. Dalam waktu dekat, penyidik akan kembali menggelar perkara guna mendalami seluruh fakta yang telah diperoleh selama proses penyelidikan.

Selain memperkuat pembuktian, penyidik juga akan menentukan kemungkinan adanya tersangka lain, memburu pihak yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), serta mengamankan aset yang menjadi objek perkara agar hak-hak korban dapat dipenuhi sesuai ketentuan hukum.

Menanggapi kasus tersebut, Kapolres Sergai AKBP Jhon Hery Sitepu melalui Kasi Humas AKP Bringin Jaya menegaskan komitmen institusinya untuk menindak tegas setiap personel yang terbukti melakukan pelanggaran.

Kapolres menegaskan tidak ada toleransi bagi anggota yang mencederai rasa keadilan masyarakat. Ia memastikan seluruh proses penanganan perkara akan dilakukan secara transparan dan akuntabel hingga tuntas.

Selain itu, Polres Sergai juga melakukan evaluasi terhadap proses penanganan perkara guna memastikan penyidikan berjalan sesuai prosedur sekaligus menjaga profesionalisme dan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

Pihak kepolisian menegaskan komitmen untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu, termasuk apabila pelanggaran dilakukan oleh anggota kepolisian sendiri, sebagai bagian dari upaya menjaga integritas dan marwah institusi.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.