Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Kesehatan

WHO Tetapkan Ebola Darurat Global, Kemenkes Perketat Pengawasan di Bandara dan Pelabuhan

Views
×

WHO Tetapkan Ebola Darurat Global, Kemenkes Perketat Pengawasan di Bandara dan Pelabuhan

Sebarkan artikel ini
Screenshot 20260520
Wabah Virus Ebola sebagai Darurat Kesehatan Masyarakat yang meresahkan dunia. (Foto / Istimewa)

Koma.id Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI meningkatkan pengawasan di seluruh pintu masuk negara menyusul penetapan wabah Ebola sebagai Darurat Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia atau Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Status darurat global tersebut diumumkan WHO pada 17 Mei 2026 setelah terjadi lonjakan kasus Ebola di Republik Demokratik Kongo (RD Kongo) dan sejumlah wilayah Afrika Tengah.

Silakan gulirkan ke bawah

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, memastikan hingga saat ini belum ditemukan kasus Ebola di Indonesia. Meski demikian, pemerintah tetap meningkatkan kewaspadaan nasional untuk mencegah masuknya virus ke Tanah Air.

“Kami memastikan seluruh pintu masuk negara, baik pelabuhan maupun bandara, meningkatkan pengawasan terhadap pelaku perjalanan, terutama yang berasal dari negara terdampak,” kata Aji dalam keterangannya di Jakarta, Senin (18/5/2026).

Menurut Kemenkes, langkah antisipasi yang dilakukan meliputi penguatan skrining kesehatan terhadap pelaku perjalanan internasional, penyiagaan petugas kesehatan, hingga penyiapan prosedur rujukan ke rumah sakit apabila ditemukan penumpang dengan gejala yang mengarah pada Ebola.

Seluruh laporan dari pintu masuk negara juga akan diintegrasikan melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) serta pusat operasi darurat kesehatan atau Public Health Emergency Operation Center (PHEOC).

WHO menetapkan status PHEIC setelah wabah Ebola di RD Kongo menunjukkan penyebaran lintas wilayah dengan tingkat kematian tinggi. Berdasarkan data WHO hingga 16 Mei 2026, tercatat 246 kasus suspek dengan delapan kasus terkonfirmasi dan 80 kematian.

Selain di RD Kongo, kasus terkait perjalanan juga dilaporkan muncul di Kampala, Uganda, dan Kinshasa akibat mobilitas penduduk yang tinggi serta keterbatasan fasilitas kesehatan di wilayah terdampak.

Kemenkes menegaskan, meski statusnya darurat global, Ebola belum dikategorikan sebagai pandemi seperti COVID-19. Namun pemerintah meminta masyarakat tetap waspada dan menjaga pola hidup sehat.

Aji juga mengimbau masyarakat untuk menghindari konsumsi daging mentah maupun hewan liar guna meminimalkan risiko penularan penyakit.

“Masyarakat diimbau hanya mengonsumsi daging yang telah dimasak matang dan menghindari konsumsi hewan liar,” ujarnya.

Sementara itu, epidemiolog Griffith University Dicky Budiman menilai Indonesia belum perlu melakukan penutupan perbatasan. Namun, ia meminta pemerintah memperketat kualitas pengawasan di bandara, pelabuhan, hingga jalur keluar-masuk pekerja migran dan jemaah haji maupun umrah.

“Standar pengetatan atau screening di pintu masuk kita memang harus dijaga ketat kualitasnya,” kata Dicky.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.