Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Hukum

Pengacara: Irjen Pol Ferdy Sambo Hormati Keputusan Kapolri

Views
×

Pengacara: Irjen Pol Ferdy Sambo Hormati Keputusan Kapolri

Sebarkan artikel ini
Pengacara: Irjen Pol Ferdy Sambo Hormati Keputusan Kapolri
Kuasa Hukum Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis. (Foto: Istimewa)

Koma.id Kuasa Hukum Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis mengungkapkan, klien menghormati keputusan Kaporli yang menonaktifkan sementara dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri.

“Apapun yang telah diputuskan oleh Kapolri, klien saya menghormati dan menerima karena itu keputusan yang terbaik,” kata Arman saat , Selasa (19/7/2022).

Silakan gulirkan ke bawah

Namun begitu, dia tidak merinci ihwal jabatan yang kini diemban oleh Irjen Ferdy Sambo. Pihak kuasa hukum hanya menyatakan kliennya menerima atas keputusan Kapolri tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menon-aktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri buntut kasus dugaan baku tembak antara ajudannya.

“Mulai hari ini, mulai malam ini jabatan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri saya non-aktifkan,” kata Listyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022).

Hal ini, kata Listyo, karena banyaknya spekulasi yang berkembang dalam penanganan kasus tersebut.

Spekulasi itu, disebut mantan Kabareskrim Polri ini, akan berdampak kepada proses penyidikan yang dilakukan oleh tim khusus kasus tersebut.

“Kita melihat ada spekulasi-spekulasi berita yang muncul tentunya ini akan berdampak kepada proses penyidikan yang kita lakukan,” jelasnya.

Sementara itu, jabatan Kadiv Propam Polri akan dipegang sementara oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.

“Sehingga demikian tugas tanggungjawab Divisi Propam akan dikendalikan pak Wakapolri ini untuk menjaga apa yang telah kita lakukan,” ujarnya.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.