Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Ketua Komisi III DPR Puji Listyo Sigit, Sebut Salah Satu Kapolri Terbaik dalam Sejarah

Views
×

Ketua Komisi III DPR Puji Listyo Sigit, Sebut Salah Satu Kapolri Terbaik dalam Sejarah

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi Iii Dpr Habiburokhman Dalam Rapat Paripurna Dpr Selasa 962026 Dok Youtube Tv Parlemen 1780978299796 169

Koma.id, Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, memberikan apresiasi kepada Listyo Sigit Prabowo yang dinilainya sebagai salah satu Kapolri terbaik sepanjang sejarah Polri. Pujian tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPR RI yang mengesahkan revisi Undang-Undang Polri menjadi undang-undang, Selasa (9/6/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Habiburokhman mengaku bersyukur karena proses pembahasan revisi UU Polri akhirnya dapat diselesaikan dan memperoleh persetujuan bersama antara DPR dan pemerintah. Menurutnya, penyelesaian revisi regulasi tersebut merupakan langkah penting dalam memperkuat kelembagaan Polri sekaligus menjawab berbagai kebutuhan organisasi ke depan.

Silakan gulirkan ke bawah

Pernyataan itu disampaikan saat Habiburokhman menyampaikan laporan Komisi III DPR RI dalam rapat paripurna yang dipimpin pimpinan DPR dan dihadiri sejumlah perwakilan pemerintah, termasuk Menteri Sekretaris Negara serta Menteri Hukum dan Menteri Keuangan.

Dalam sambutannya, Habiburokhman terlebih dahulu menyampaikan penghormatan kepada pimpinan DPR, anggota dewan, serta para menteri yang hadir dalam sidang paripurna. Ia kemudian menyinggung peran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam mendukung berbagai agenda reformasi dan penguatan institusi kepolisian.

Menurut Habiburokhman, kepemimpinan Listyo Sigit telah membawa sejumlah perubahan dan inovasi di tubuh Polri, sehingga layak mendapat apresiasi. Ia menilai keberhasilan penyelesaian revisi UU Polri juga tidak terlepas dari dukungan dan komunikasi yang terjalin baik antara kepolisian, pemerintah, dan DPR selama proses pembahasan berlangsung.

Revisi UU Polri yang telah disahkan DPR memuat sejumlah perubahan penting, termasuk pengaturan mengenai usia pensiun anggota Polri, penguatan kelembagaan, serta penyesuaian berbagai ketentuan yang dinilai perlu mengikuti perkembangan kebutuhan organisasi dan tantangan keamanan saat ini.

Dengan disahkannya revisi UU Polri menjadi undang-undang, pemerintah dan DPR berharap institusi kepolisian semakin profesional, adaptif, dan mampu menjawab tuntutan masyarakat dalam menjaga keamanan serta menegakkan hukum di Indonesia.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.