Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Hukum

Sudewo Jadi Tersangka di Dua Kasus Sekaligus

×

Sudewo Jadi Tersangka di Dua Kasus Sekaligus

Sebarkan artikel ini
Sudewo Ditahan KPK
Bupati Pati Sudewo saat mengenakan rompi oranye KPK pada hari Selasa, 20 Januari 2026 malam.

KOMA.ID, JAKARTA – KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) tak hanya menjerat Bupati Pati Sudewa atau Sudewo sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan pengisian perangkat desa.

Mantan anggota Komisi V DPR RI juga dijerat sebagai tersangka kasus suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).

Silakan gulirkan ke bawah

Demikian dikatakan Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu. Penetapan tersangka Sudewo dalam kasus proyek di DJKA itu diputuskan bersamaan dalam forum gelar perkara atau ekspos perkara dugaan pemerasan pengisian perangkat desa yang sebelumnya dibongkar KPK melalui oprasi tangkap tangan (OTT).

“Iya, iya (jadi tersangka kasus DJKA). Hari ini juga sudah kami naikkan ke penyidikan. Jadi sekaligus,” ucap Asep di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (20/1/2026) malam.

Dalam kasus DJKA, kader Partai Gerindra tersebut dijerat atas kapasitasnya selaku anggota Komisi V DPR RI. Saat menjadi legislator, Sudewo diduga menerima suap miliaran rupiah. KPK sebelumnya disebut telah menyita uang Rp 3 miliar dari Sudewo.

Sudewo sebelumnya sudah pernah diperiksa dalam kasus suap DJKA pada 22 September 2025. Sudewo dicecar soal pengaturan lelang hingga dugaan pemberian fee proyek pembangunan jalur kereta di Direktur Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Penetapan tersangka Sudewo dalam proyek kereta merupakan pengembangan kasus yang sebelumnya telah menjerat sejumlah tersangka. “Penjelasan lengkapnya nanti dengan pa Jubir,” imbuh Asep.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.