Koma.id – Pakar hukum pidana Prof. Romli Atmasasmita menilai gelaran balap mobil listrik Formula E terkesan sangat dipaksakan sehingga muncul banyak polemik baik sebelum dan sesudah pelaksaannya.
Romli juga monyoroti eks pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto yang menjadi Ketua Bidang Hukum TGUPP DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Anies Baswedan.
“Ini yang saya sesalkan juga apalagi di sana itu ada mantan pimpinan KPK, Bambang Widjojanto. Saya juga heran kenapa kok enggak ada nasehat yang sebaiknya harus dilakukan seperti apa, kan begitu,” kata Romli Atmasasmita dikutip Koma.id dari YouTube Indonesia Lawyer Club, Selasa (11/10/2022).
Romli dengan tegas menyatakan bahwa Bambang Widjojanto lebih dzalim saat menjabat sebagai pimpinan KPK dengan mengkriminalisasi Budi Gunawan dan Hadi Purnomo.
“Kalau dikatakan oleh pihak luar bahwa ini menjegal Anies, kriminalisasi, lebih dzalim ketika BW jadi pimpinan KPK. Budi Gunawan, Hadi Purnomo, yang saya (menjadi) ahli tahu persis saya. Itu enggak ada bukti sama sekali,” kata Romli.
Praktisi Hukum Tegaskan RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan, Jangan Jadi Janji Politik
Romli meyakini tak ada upaya kriminalisasi KPK dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi Formula E. KPK juga dinilai tak memiliki kepentingan politik.
“Kalau mau katakan kriminalisasi, KPK enggak malah. Saya sebagai ahli bicara apa adanya sesuai objektivitas dan keilmuan saya,” ujarnya.
“Tidak ada satupun kepentingan politik khususnya bagi saya untuk ikut membantu KPK menjernihkan, membuat terang satu perkara dari keahlian saya,” tandasnya.














