Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Polhukam

Prabowo Bicara Anak Buah yang Disayang Harus Ditindak, Dadan Hindayana ?

×

Prabowo Bicara Anak Buah yang Disayang Harus Ditindak, Dadan Hindayana ?

Sebarkan artikel ini
Whatsapp Image 2026 02 13 At 12.27.01 1200x800 1
13 Februari 2026, Presiden Prabowo memberikan tanda kehormatan Bintang Jasa Utama kepada Dadan Hindayana dan sejumlah pejabat lainnya.

KOMA.ID, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menegaskan kedekatan dengan anak buah tidak boleh menjadi alasan untuk menghindari tindakan tegas ketika seorang pejabat terbukti melakukan pelanggaran hukum.

Pernyataan itu disampaikan Prabowo saat berbicara mengenai pentingnya seorang pemimpin berani menertibkan bawahannya sendiri. Ia mengakui, keputusan untuk menindak orang yang selama ini dipercaya bukan perkara mudah, terlebih jika orang tersebut pernah mendapatkan penghargaan dan kenaikan pangkat.

Silakan gulirkan ke bawah

“Pemimpin yang baik, komandan yang baik, adalah yang berani menertibkan anak buahnya sendiri,” kata Prabowo dalam pidatonya di acara Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD RI di Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (14/8/2026).

Prabowo mengaku terkadang seorang pemimpin memiliki rasa sayang terhadap anak buahnya. Bahkan, orang yang harus ditindak bisa saja merupakan pejabat yang sebelumnya baru saja diberikan penghargaan atau kenaikan pangkat.

“Kadang-kadang kita sedih, anak buahnya kita sayang. Yang baru saja kita beri bintang, naikin pangkat, harus kita tindak. Tapi demi rakyat demi negara demi bangsa harus kita lakukan,” tegasnya.

Menurut Prabowo, kepentingan pribadi maupun perasaan tidak boleh memengaruhi keputusan seorang pemimpin. Ia menegaskan kebijakan harus tetap berpijak pada kepentingan masyarakat dan negara.

“Saya sadar, saya disumpah di sini, saya tidak bisa mengizinkan perasaan saya menentukan kebijakan saya. Saya harus menentukan kebijakan saya atas dasar kepentingan rakyat Indonesia,” ujarnya.

Meski Prabowo dalam pidato tersebut tidak menyebut nama pejabat yang dimaksud, pernyataan soal anak buah yang pernah diberi bintang dan kemudian harus ditindak mengingatkan publik pada mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana.

Dadan sebelumnya merupakan pejabat yang dipercaya memimpin BGN sekaligus menjadi salah satu figur penting dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Pada 13 Februari 2026, Presiden Prabowo memberikan tanda kehormatan Bintang Jasa Utama kepada Dadan Hindayana. Pemerintah menyebut penghargaan tersebut diberikan atas kepemimpinannya dalam mengakselerasi program prioritas nasional, khususnya MBG.

Namun, perjalanan Dadan kemudian berbalik. Pada 2 Juni 2026, Prabowo memberhentikannya dari posisi Kepala BGN. Sehari kemudian, Kejaksaan Agung menetapkan Dadan bersama dua mantan pimpinan BGN lainnya sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola program MBG tahun 2025-2026.

Sebelumnya, Prabowo juga pernah mengungkapkan bahwa keputusan memberhentikan Dadan bukan perkara mudah. Ia menyebut Dadan sebagai orang yang diangkatnya dan pernah diberinya bintang serta pangkat. Namun, Prabowo menegaskan penegakan hukum harus ditempatkan di atas kedekatan maupun perasaan pribadi.

Kisah tersebut menjadi gambaran nyata mengenai pesan yang kembali disampaikan Prabowo dalam pidatonya: seorang pemimpin harus siap menindak siapa pun ketika kepentingan negara dan rakyat mengharuskannya, termasuk orang yang sebelumnya dipercaya dan telah mendapatkan penghargaan.

Bagi Prabowo, rasa sayang kepada bawahan tidak boleh mengalahkan kewajiban untuk menegakkan aturan.

“Tapi demi rakyat demi negara demi bangsa harus kita lakukan,” pungkasnya.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.