Koma.id, JAKARTA — Pemrakarsa 98 Resolution Network, Haris Rusly Moti, menilai rencana aksi massa pada 27 Agustus 2026 yang membawa tuntutan pemberantasan korupsi dan penyitaan aset koruptor pada dasarnya sejalan dengan arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto.
Namun, Haris mengingatkan agar gerakan tersebut tidak ditunggangi kepentingan politik tertentu yang berpotensi memicu kekacauan sosial.
Menurut Haris, Presiden Prabowo telah mengambil sejumlah langkah dalam mencegah kebocoran kekayaan negara serta memberantas praktik korupsi, termasuk yang berkaitan dengan kepentingan di sektor tambang, hutan, dan lahan.
“Sebetulnya aksi massa tanggal 27 Agustus 2026 yang menuntut pemberantasan korupsi dan penyitaan aset koruptor masih sejalan dengan arah kebijakan dan tekad Presiden Prabowo,” kata Haris.
Ia menilai pemerintah juga telah merespons sejumlah persoalan yang menjadi perhatian masyarakat. Salah satunya melalui tindakan terhadap dugaan korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta aparat penegak hukum yang menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi.
“Presiden Prabowo sendiri tidak menutup mata dan telinga terkait aspirasi yang berkembang di masyarakat. Itu dibuktikan dengan menindak tegas pelaku korupsi MBG dan penegak hukum yang menyalahgunakan kewenangannya untuk memperkaya diri,” ujarnya.
Haris juga menilai tata kelola program MBG mulai mengalami perbaikan setelah dilakukan sejumlah pembenahan melalui kepemimpinan baru.
Meski mendukung substansi pemberantasan korupsi, Haris mempertanyakan momentum aksi 27 Agustus 2026 yang menurutnya berpotensi dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk memanaskan situasi.
Ia menduga terdapat kekuatan politik tertentu yang berupaya menunggangi gerakan massa dan mengulang situasi sosial yang terjadi pada Agustus 2025.
“Ada gejala halusinasi politik pada segelintir kekuatan senyap yang melancarkan kampanye kekacauan sosial dengan menunggangi gerakan massa. Mereka ingin menciptakan krisis kepercayaan dan delegitimasi terhadap kebijakan progresif dan populis Presiden Prabowo,” tegas Haris.
Haris juga mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai potensi provokasi terhadap komunitas pengemudi ojek online (ojol), khususnya menjelang satu tahun wafatnya Affan Kurniawan.
Menurutnya, momentum tersebut berpotensi dimanfaatkan pihak tertentu untuk membangkitkan kemarahan pengemudi ojol dan masyarakat luas.
Meski demikian, Haris meyakini komunitas ojol tidak mudah terprovokasi. Ia menilai sejumlah aspirasi pengemudi ojol telah mendapatkan respons dari DPR maupun pemerintah.
“Kami yakin kawan-kawan komunitas driver ojol tidak akan terprovokasi. Karena baik DPR RI maupun pemerintahan Prabowo telah mengakomodasi tuntutan kawan-kawan driver ojol,” katanya.
Selain itu, Haris mengingatkan masyarakat mengenai teknik information laundering atau pencucian informasi yang menurutnya dapat digunakan untuk membuat disinformasi terlihat kredibel.
Ia menduga teknik tersebut berpotensi digunakan untuk memanaskan situasi menjelang aksi massa 27 Agustus 2026.
Menurut Haris, information laundering merupakan proses ketika disinformasi atau berita palsu yang awalnya beredar di media sosial kemudian disebarluaskan kembali melalui saluran yang dinilai lebih kredibel sehingga informasi tersebut seolah-olah memiliki legitimasi.
“Disinformasi dan berita palsu adalah konten itu sendiri, sedangkan pencucian informasi adalah teknik yang digunakan untuk melegitimasi konten disinformasi dan berita palsu tersebut sehingga tampak sebagai sebuah kebenaran,” jelas Haris.
Ia mengajak masyarakat lebih kritis dalam menerima informasi menjelang aksi 27 Agustus. Menurutnya, setiap informasi yang beredar perlu diverifikasi agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh konten yang belum terbukti kebenarannya.














