Koma.id – Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan memastikan akan gelar perkara kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Panji Gumilang hari ini.
“Iya (gelar perkara dilakukan hari ini),” ujarnya pada Rabu (16/8/2023).
Whisnu sebelumnya mengatakan gelar perkara lanjutan ini untuk menentukan status naik atau tidaknya kasus tersebut ke penyidikan. Dia menegaskan pihaknya bertindak serius dalam mengusut setiap perkara.
“Penyidik tidak main-main dan sembarangan meningkatkan proses dari penyelidikan ke penyidikan. Tentunya ini harus dilandasi pertanggungjawaban yuridis,” kata Whisnu di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (9/8).
“Kita diawasi oleh rekan-rekan dari luar Bareskrim. Dari Itwasum, dari Div Propam untuk mengawasi, apakah proses penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Polri, khususnya penyidikan Dittipideksus sudah benar dan sesuai dengan aturan,” sambungnya.
SP3 Diterbitkan, Kasus Ruben Onsu Ditutup
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan hingga saat ini penyidik telah memeriksa 40 orang saksi.
“Diantaranya 16 orang saksi dari pihak sebagai pengirim dana dan 5 orang dari pihak yayasan,” katanya dalam keterangan Senin (14/8).
Selain itu, lanjut Ramadhan, ahli yayasan, ahli tindak pidana, hingga ahli terkait TPPU dari PPATK juga turut dimintai keterangan.














