Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Penangkapan Mantan Pejabat MA Tragedi Memalukan, KPK Apresiasi Kejagung

×

Penangkapan Mantan Pejabat MA Tragedi Memalukan, KPK Apresiasi Kejagung

Sebarkan artikel ini
Penangkapan Mantan Pejabat MA Tragedi Memalukan, KPK Apresiasi Kejagung

Koma.id – Zarof Ricar, mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) ditangkap terkait dugaan kasus suap dalam putusan kasasi Ronald Tannur.

Turut disita uang Rp 920 miliar dan emas 51 kg. Merespons hal tsb, Komisi Yudisial (KY) mengawal penangkapan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) ZR oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Silakan gulirkan ke bawah

Pengawalan dilakukan, karena perkara berpotensi menyeret sejumlah hakim.

Baca juga:
KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Dana Bencana BNPB, Termasuk Adik Kepala BNPB

Sementara itu, anggota Komisi Hukum DPR RI Rudianto Lallo mendesak Mahkamah Agung berbenah terutama setelah penangkapan satu pensiunan MA dan tiga hakim PN Surabaya dalam perkara yang melibatkan Gregorius Ronald Tannur.

Politikus Partai NasDem itu menilai penangkapan empat orang ini atas dugaan suap merupakan peristiwa yang memalukan.

Di sisi lain, KPK mengapresiasi kinerja Kejagung yang telah mengungkap dugaan suap eks pejabat MA tersebut.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.