Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Heboh Isu OTT Bogor, KPK Amankan Barbuk Rp1,5 Miliar tapi Belum Ada Tersangka

×

Heboh Isu OTT Bogor, KPK Amankan Barbuk Rp1,5 Miliar tapi Belum Ada Tersangka

Sebarkan artikel ini
Gedung KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Koma.id/Andry Novelino)

Koma.id Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menaikkan penanganan dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Bogor ke tahap penyidikan. Namun, hingga kini lembaga antirasuah belum menetapkan satu pun tersangka dalam perkara tersebut.

Dalam rangkaian penyelidikan, KPK mengamankan barang bukti berupa uang dengan nilai sekitar Rp1,5 miliar. Meski demikian, KPK masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum, yang berarti identitas pihak yang nantinya dimintai pertanggungjawaban pidana masih didalami.

Silakan gulirkan ke bawah

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan keputusan menaikkan perkara ke tahap penyidikan diambil setelah dilakukan gelar perkara di tingkat pimpinan pada Kamis (20/8/2026) malam.

“Dari rangkaian kegiatan penyelidikan yang dilakukan. Malam tadi sudah dilakukan gelar perkara di tingkat pimpinan dan diputuskan terkait dengan perkara tersebut untuk naik ke tahap penyidikan,” kata Budi, Jumat (21/8/2026).

Meski perkara telah naik ke tahap penyidikan, Budi menegaskan belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Saat ini masih digunakan sprindik umum. Artinya belum ada penetapan tersangka dalam perkara tersebut,” ujarnya.

Berkaitan dengan Upah Pungut Bapenda

Budi menjelaskan dugaan korupsi tersebut berkaitan dengan penerimaan oleh penyelenggara negara dari pemotongan upah pungut di lingkungan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bogor.

“Ini modusnya memang diduga terkait dengan penerimaan upah pungut. Dilakukan di Dispenda Kabupaten Bogor,” kata Budi.

KPK masih mendalami pihak-pihak yang diduga terlibat, termasuk pihak yang menerima aliran dana dari pemotongan tersebut. Lembaga antirasuah juga belum mengonfirmasi informasi mengenai dugaan penerimaan dana oleh Bupati Bogor maupun pihak tertentu lainnya.

Uang Rp1,5 Miliar Diamankan

Dalam rangkaian kegiatan penyelidikan yang dilakukan KPK di Bogor, penyidik turut mengamankan uang sekitar Rp1,5 miliar.

Namun, keberadaan barang bukti tersebut belum serta-merta membuat KPK menetapkan seseorang sebagai tersangka. Penyidik masih harus melengkapi kebutuhan formil penyidikan dan mengumpulkan alat bukti untuk menentukan pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban hukum.

Budi memastikan proses penanganan perkara dilakukan berdasarkan alat bukti dan fakta yang ditemukan penyidik.

“Tidak ada. Jadi progres kegiatan penyelidikan maupun nanti penyidikan semuanya berproses secara objektif,” kata Budi saat ditanya mengenai kemungkinan adanya intervensi dalam penanganan perkara tersebut.

KPK Akan Panggil Sejumlah Saksi

Setelah perkara resmi masuk tahap penyidikan, KPK akan memanggil sejumlah saksi untuk mengonfirmasi temuan yang diperoleh selama penyelidikan.

Penyidik juga akan menelusuri aliran uang serta mendalami mekanisme pemotongan upah pungut di lingkungan Bapenda Kabupaten Bogor.

Penetapan tersangka baru akan dilakukan setelah penyidik menilai bukti yang dikantongi telah mencukupi untuk menetapkan pihak yang bertanggung jawab.

Dengan demikian, meski kasus dugaan korupsi di Pemkab Bogor telah naik ke tahap penyidikan dan KPK mengamankan Rp1,5 miliar, sampai saat ini belum ada tersangka yang diumumkan.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.