Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

KPK Belum Jadwalkan Pemeriksaan Raja Juli Antoni

×

KPK Belum Jadwalkan Pemeriksaan Raja Juli Antoni

Sebarkan artikel ini
Gedung KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Koma.id/Andry Novelino)

Koma.id Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam penyidikan dugaan suap pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemanggilan seseorang sebagai saksi maupun pihak lain dalam proses penyidikan dilakukan berdasarkan kebutuhan penyidik dan harus mengacu pada prinsip due process of law.

Silakan gulirkan ke bawah

“Semua proses pemeriksaan bergantung pada kebutuhan penyidikan dan harus didasarkan pada alat bukti yang cukup,” kata Budi, dikutip Selasa (4/8/2026).

Ia menegaskan penyidik tidak dapat memanggil seseorang hanya karena desakan publik. Menurutnya, setiap pemeriksaan harus didukung alat bukti yang memadai agar proses penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan.

Namun, Budi tidak merinci apakah penyidik telah menemukan bukti yang mengarah pada keterlibatan Raja Juli Antoni dalam perkara tersebut. Ia hanya memastikan penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya pemanggilan pihak-pihak lain apabila dibutuhkan.

Sebelumnya, KPK tengah mengusut dugaan suap terkait pelepasan kawasan HPT di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. Dalam perkara tersebut, penyidik telah melakukan serangkaian pemeriksaan saksi dan penyitaan sejumlah barang bukti guna mengungkap konstruksi perkara serta pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.