Koma.id, JAKARTA- Sekjen PDIP, Hasto Kritiyanto dikabarkan jadi tersangka KPK. Hasto ditetapkan bersama-sama dengan Harun Masiku.
Keduanya jadi tersangka suap komisioner KPK untuk melakukan Pergantian Antar Waktu anggota anggota DPR RI yang menjerat eks kader PDI-P, Harun Masiku.
Namun kabar tersebut masih sekedar rumor karena KPK belum memberikan keterangan resmi.
PDIP melalui ketua DPP Dedi Sitorus mengatakan kabar penetapan tersebut adalah bagian dari cara untuk menggoyang PDIP.
Sebelumnya, ketidaksukaan PDIP terkait KPK yang terus mengincar PDIP juga keluar dari mulut PDIP.
Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri mengungkapkan keprihatinannya terhadap penyidikan kasus korupsi yang melibatkan mantan kader partainya, Harun Masiku, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam proses penyidikan tersebut, KPK telah beberapa kali memanggil Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto untuk memberikan keterangan sebagai saksi.
“Saya bilang, kalau Hasto itu ditangkap, saya datang. Saya enggak bohong. Kenapa? Saya ketua umum, bertanggung jawab kepada warga saya, dia adalah Sekjen saya,” ujar Megawati dalam acara peluncuran buku “Pilpres 2024: Antara Hukum, Etika dan Pertimbangan Psikologis”, yang berlangsung pada Kamis (12/12/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Megawati mendorong para praktisi hukum yang hadir untuk mengkritisi penanganan kasus Harun Masiku.
“Itu tahun 2019, coba ayo ahli hukum berani, hitung berapa semuanya yang ditahan,” tambahnya.
Megawati juga menyoroti keanehan sikap dan cara berpakaian penyidik KPK, AKBP Rossa Purbo Bekti, saat memeriksa Hasto dan stafnya, Kusnadi.
Ia menduga Rossa menyadari bahwa tindakan yang diambilnya tidak sepenuhnya sesuai prosedur, termasuk saat menyita buku catatan dan ponsel pribadi Hasto dari tangan Kusnadi.
“Lalu saya bilang, siapa itu Rossa? Katanya ininya KPK, tapi masa pakai masker, pakai apa namanya topi sing ada depannya iku. Iya toh? Berarti dia sendiri kan takut karena dia menjalani hal yang enggak benar,” ungkap Megawati.
“Terus saya bilang, si Rossa itu punya surat perintah enggak? Kan yang dianya turun itu kan ada ininya Pak Hasto, si Kusnadi. Dia disuruh memang bawa tasnya Pak Hasto. Jadi mereka pikir ‘oh mungkin ada di dia’. Tapi kan harus ada prosesnya dong, enggak kaya ngono lho,” sambungnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons pernyataan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri yang menyatakan akan mendatangi lembaga antirasuah jika Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto ditangkap.
Jika mengacu pada jadwal pemanggilan KPK, Hasto pernah diperiksa penyidik untuk mendalami kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang menjerat eks kader PDI-P, Harun Masiku.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, penyidik mengusut kasus tersebut sesuai aturan yang berlaku.
“Saya tidak bisa mengomentari terkait hal itu ya, karena kembali penyidik akan melaksanakan kegiatan secara prosedural sesuai dengan aturan hukum yang ada,” kata Tessa di Gedung C1 KPK, Kuningan, Jakarta, dikutip pada Jumat (13/12/2024).













