Koma.id – Obrolan Menko Polhukam Mahfud MD dengan mantan Wamenkumham Denny Indrayana beberapa hari lalu, ia mengungkap jika Denny Indrayana menyampaikan bahwa dirinya mendukung Anies Baswedan sebagai calon presiden kepada Mahfud, hingga membahas proses hukum kasus Formula E di DKI Jakarta yang tengah ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mahfud juga membuka suara terkait kasus Formula E. Ia menegaskan bahwa pemerintah menyampaikan kepada KPK dalam menegakkan hukum jangan mempertimbangkan aspek politik.
Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 (Siaga 98), Hasanuddin, pesan Mahfud tersebut sangat jelas bahwa penanganan kasus penyelenggaraan Formula E tidak di-framing sebagai upaya KPK menjegal Anies yang saat ini digadang sebagai bakal calon presiden.
“Pesan ini bermaksud agar Denny Indrayana dkk jangan menyerang penegakkan hukum KPK dalam permasalahan Formula E dengan memframing politisasi dan penjegalan. Sebab ini semata penegakan hukum yang dilakukan KPK,” tegas dia, hari ini.
Apa yang disampaikan Mahfud, menurutnya sangat cerdas dan secara simbolik menyampaikan pesan melalui Denny Indrayana sebagai bagian dari Anies Baswedan untuk menghentikan framing ini.
Sebagai Menko Polhukam, Mahfud MD menurut Hasanuddin tentu banyak mengetahui informasi politik dan hukum. Dan menduga ada upaya dari tim Anies melakukan framing dengan mempolitisasi untuk tujuan menghentikan proses hukum.
“Ini mirip cara-cara koruptor menyerang balik KPK atau istilahnya corruptors fight back,” pungkas Hasanuddin.














