Koma.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (28/8/2026). Penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Bogor.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik KPK menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan proses pengadaan. Dokumen dan barang yang ditemukan selanjutnya akan ditelaah untuk memperkuat alat bukti serta mengungkap konstruksi perkara.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik saat ini masih fokus mendalami proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Disdik Kabupaten Bogor.
Juara 1 Satkamling, RT 11 Gandaria Utara Kini Perkuat Pendidikan Lewat Kampung Inggris Gratis
“Sampai dengan saat ini, penyidik masih fokus untuk melakukan pendalaman terkait pengadaan barang dan jasa di lingkup Disdik Kabupaten Bogor,” kata Budi kepada wartawan, dikutip Minggu (30/8/2026).
Menurut Budi, penggeledahan dilakukan untuk mencari dan menemukan alat bukti maupun petunjuk yang relevan dengan dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
“Penggeledahan tersebut dalam rangka untuk mencari dan menemukan alat bukti maupun petunjuk yang relevan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor,” ujarnya.
Rangkaian Penggeledahan di Pemkab Bogor
Penggeledahan di Disdik Kabupaten Bogor merupakan bagian dari rangkaian tindakan penyidik KPK di lingkungan Pemkab Bogor.
Sehari sebelumnya, Kamis (27/8/2026), KPK telah menggeledah kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor.
Sementara penggeledahan Disdik dilakukan pada Jumat (28/8/2026) sebagai bagian dari pendalaman perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa.
KPK belum membeberkan secara rinci konstruksi perkara maupun pihak-pihak yang diduga terlibat dalam dugaan korupsi pengadaan tersebut. Proses penyidikan masih berlangsung dan penyidik masih mengumpulkan alat bukti.
Terkait Kasus Korupsi di Pemkab Bogor
Pengusutan dugaan korupsi pengadaan di Disdik Kabupaten Bogor berlangsung di tengah penyidikan perkara lain di lingkungan Pemkab Bogor.
Sebelumnya, KPK mengamankan barang bukti berupa uang sekitar Rp1,5 miliar dalam penyelidikan dugaan korupsi di Kabupaten Bogor. KPK kemudian meningkatkan penanganan perkara tersebut ke tahap penyidikan melalui penerbitan surat perintah penyidikan (sprindik) umum.
Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara yang diduga berasal dari pemotongan upah pungut di Bappenda Kabupaten Bogor.
Namun, KPK menegaskan pengusutan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Disdik merupakan perkara yang juga sedang didalami oleh penyidik.
Hingga saat ini, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa tersebut. KPK masih melakukan pendalaman serta mengumpulkan alat bukti sebelum menentukan pihak yang bertanggung jawab secara pidana.








