Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Hukum

Lecehkan Institusi Polri, Baim Wong dan Paula Verhoeven Prank Polisi Masuk Tindak Pidana

×

Lecehkan Institusi Polri, Baim Wong dan Paula Verhoeven Prank Polisi Masuk Tindak Pidana

Sebarkan artikel ini
baim wong
Baim Wong/Foto: Koma.id/Instagram.

Koma.id Kasus prank Polisi yang dilakukan Baim Wong dan istrinya, Paula Verhoeven soal laporan KDRT mengarah ke laporan palsu.

Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan laporan palsu tersebut mengarah ke tindak pidana.

Silakan gulirkan ke bawah

AKP Nurma Dewi memastikan, Baim dan Paula terancam pasal pidana atas perbuatannya.

Pihak polisi berencana akan memanggil Baim Wong dan Paula atas perbuatannya yang diduga dapat melecehan institusi Polri tersebut.

“Kita koordinasikan lagi. Tapi memang perbuatan itu mengarah ke tindak pidana, karena dia sudah membuat pemalsuan laporan. Pasal 220 KUHP,” kata Nurma kepada awak media, Senin (3/9/2022).

“Rencananya kita akan panggil. Kita koordinasikan dengan Kapolsek (Kebayoran Lama),” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, prank itu laporan KDRT itu dibuat oleh Baim Wong dan Paula, tetapi kemudian dihapus.

Di tengah ramainya isu Kekerasan dalam Rumah Tangga Baim Wong nekat membuat prank terkait masalah tersebut di dalam channel YouTube-nya pada Minggu (2/10/2022) siang.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.