Koma.id – Dugaan korupsi terkait penyaluran dana bergulir fiktif oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) Tahun 2012-2013, masih terus didalami Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK saat ini sedang mengusut kasus baru terkait dugaan korupsi penyaluran fiktif dana bergulir oleh(LPDB-KUMKM) tahun 2012-2013.
Penyaluran fiktif dana koperasi dan UMKM itu diduga terjadi di Jawa Barat (Jabar).
Saat ini, kasus tersebut sudah masuk pada tahap penyidikan terkait pengusutan kasus tersebut. Sejalan dengan itu, KPK juga sudah menetapkan sejumlah tersangka dalam perkara ini.
Hanya saja, KPK masih belum merilis serta membeberkan secara detail siapa saja tersangka dalam perkara ini.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan pihaknya berjanji akan mengumumkan secara resmi para tersangka serta konstruksi terkait perkara ini.
KPK bakal menggelar konferensi pers terkait perkara ini setelah adanya proses penangkapan dan penahanan terhadap para tersangka.
“Pemeriksaan dilakukan Kantor KPK Gedung Merah Putih, Jalan Kuningan Persada Kav. 4, Setiabudi, Jakarta Selatan 12950, atas nama Endang Suhendar, Karyawan Swasta,” kata Ali Fikri, Senin (5/8/2022).
“Terkait siapa saja pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, uraian perbuatan tindak pidana korupsi hingga dugaan pasal yang disangkakan, saat ini belum dapat kami sampaikan,” ungkapnya.














