Koma.id– Pemilu 2024 diharapkan tetap menggunakan sistem proporsional terbuka sebagai bentuk dari kemajuan demokrasi dan mendengar suara rakyat.
“Jika diberlakukan proporsional tertutup maka demokrasi kita mengalami kemunduran dan tidak mewakili apa yang menjadi suara rakyat untuk mengusung keterwakilannya di daerah pemilihan,” kata Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi, Selasa (3/1/2023).
Polda Metro Jaya Sebut Perusakan Fasilitas Umum Demo 27 Agustus Dilakukan Kelompok Perusuh
Menurutnya, sistem proporsional terbuka sangat banyak memiliki kelebihan terhadap calon anggota legislatif untuk bisa saling bertatap muka dan melakukan interaksi dengan masyarakat.
Menurut dia, melalui interaksi tersebut, caleg dapat mendengar keluh kesah kehidupan masyarakat sehingga keberadaan partai politik dan anggota dewan terpilih dapat diketahui dan dikontrol publik.
“Hal tersebut akan menjadi motivasi untuk partai dan anggota legislatif terpilih dalam bekerja. Jika proporsional tertutup diberlakukan, maka belum tentu rakyat di daerah pemilihannya mengetahui siapa anggota dewan yang terpilih untuk keterwakilan nya di dapil,” ujarnya.
Andi Rio menyesalkan pernyataan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari yang menyampaikan bahwa kemungkinan sistem Pemilu 2024 kembali menggunakan sistem proporsional tertutup.
“KPU terkesan memiliki kewenangan penuh untuk menentukan pemilu dan tidak lagi mendengar DPR. Ini menjadi hal yang aneh dan merusak sistem ketatanegaraan,” tutupnya.














