Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Polhukam

Frans Freddy Minta Kerusuhan 27 Agustus Diusut Tuntas: Jangan Biarkan Kelompok Anarko Rusak Ruang Demokrasi

×

Frans Freddy Minta Kerusuhan 27 Agustus Diusut Tuntas: Jangan Biarkan Kelompok Anarko Rusak Ruang Demokrasi

Sebarkan artikel ini
Perusuh 27 Agustus 2026
Kelompok perusuh melakukan penyerangan kepada aparat Kepolisian yang menjaga aksi unjuk rasa pada hari Kamis, 27 Agustus 2026.

KOMA.ID, JAKARTA — Ketua Umum Poros Muda Indonesia, Frans Freddy, meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas aksi kerusuhan yang terjadi setelah demonstrasi di kawasan Gedung DPR RI, Jakarta, pada Kamis (27/8/2026) malam.

Frans menilai tindakan perusakan fasilitas umum, pembakaran, hingga penyerangan terhadap aparat tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun.

Silakan gulirkan ke bawah

Menurutnya, penyampaian aspirasi merupakan hak konstitusional masyarakat, tetapi aksi tersebut harus dilakukan secara tertib dan tidak berubah menjadi tindakan kekerasan.

Pernyataan Frans disampaikan menyikapi kericuhan yang terjadi pascaaksi demonstrasi 27 Agustus.

Berdasarkan pemberitaan, massa sempat bergerak ke sejumlah kawasan seperti Flyover Slipi dan Pejompongan setelah terjadi pembubaran massa di sekitar Gedung DPR.

Dalam peristiwa tersebut juga dilaporkan terjadi bentrokan dengan aparat serta kerusakan sejumlah fasilitas publik.

“Kami meminta kerusuhan ini diusut tuntas. Siapa pun yang melakukan perusakan, pembakaran, penyerangan terhadap aparat maupun tindakan yang sengaja menciptakan kekacauan harus diproses sesuai hukum,” ujar Frans Freddy, Jumat (28/8/2026).

Ia menduga terdapat kelompok tertentu yang sengaja memanfaatkan momentum demonstrasi untuk menciptakan situasi tidak kondusif.

Frans menyebut dugaan keterlibatan kelompok berhaluan anarko perlu ditelusuri secara serius oleh aparat, namun meminta penyelidikan dilakukan berdasarkan bukti dan fakta di lapangan.

“Kalau memang ada kelompok anarko atau kelompok lain yang sengaja menyusup untuk membajak aksi dan menciptakan kerusuhan, aparat harus mengungkapnya secara terang benderang. Jangan sampai massa yang menyampaikan aspirasi secara damai justru dicap sebagai pelaku kerusuhan,” tegasnya.

Frans menilai kerusuhan justru berpotensi mengaburkan substansi tuntutan yang hendak disampaikan masyarakat dalam aksi demonstrasi.

Ia mengingatkan bahwa tindakan anarkis hanya akan merugikan masyarakat luas, termasuk pengguna jalan, pelaku usaha, pekerja, serta warga yang tidak terlibat dalam aksi.

“Yang dirugikan bukan hanya pemerintah atau aparat. Masyarakat biasa juga terkena dampaknya. Aktivitas ekonomi terganggu, fasilitas publik rusak, transportasi terdampak, dan rasa aman masyarakat ikut terganggu,” katanya.

Menurut Frans, negara tidak boleh memberikan ruang bagi kelompok yang sengaja menggunakan aksi massa sebagai kedok untuk melakukan kekerasan dan perusakan.

Karena itu, ia meminta aparat mengidentifikasi para pelaku berdasarkan rekaman CCTV, dokumentasi masyarakat, maupun bukti digital lainnya.

“Penegakan hukum harus berbasis bukti. Siapa yang melakukan pembakaran, siapa yang merusak fasilitas, siapa yang menyerang aparat, dan siapa yang mengorganisasi tindakan tersebut harus bisa diungkap. Jangan berhenti pada pelaku lapangan saja jika memang ditemukan adanya aktor yang menggerakkan,” ujarnya.

Frans juga meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh berbagai informasi yang beredar di media sosial setelah kerusuhan.

Menurutnya, penyebaran informasi yang belum terverifikasi justru dapat memperbesar ketegangan dan memperuncing konflik antara masyarakat dengan aparat.

Ia menegaskan Poros Muda Indonesia tetap mendukung kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pendapat secara konstitusional.

Namun, kebebasan tersebut harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum.

“Kita harus membedakan antara demonstrasi dan kerusuhan. Demonstrasi adalah bagian dari demokrasi, sementara kekerasan dan perusakan adalah tindakan yang harus dipertanggungjawabkan secara hukum,” kata Frans.

Sebelumnya, Poros Muda Indonesia juga telah mengingatkan seluruh elemen masyarakat agar aksi 27 Agustus berlangsung aman dan tertib.

Frans berharap proses hukum terhadap pelaku kerusuhan dilakukan secara transparan dan profesional sehingga tidak menimbulkan spekulasi baru di tengah masyarakat.

“Jangan biarkan kelompok yang sengaja menciptakan kekacauan merusak demokrasi kita. Aspirasi masyarakat harus dihormati, tetapi tindakan anarkis juga harus ditindak tegas sesuai hukum. Ini penting agar Jakarta tetap aman dan ruang demokrasi tidak dibajak oleh kelompok-kelompok yang ingin menciptakan kekacauan,” pungkasnya.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.