Koma.id – Situasi aksi demonstrasi di Jakarta pada Kamis (27/8/2026) memanas hingga malam hari. Setelah massa aksi di kawasan Gedung DPR RI bertahan dan terjadi aksi perusakan fasilitas, aparat kepolisian akhirnya melakukan tindakan pembubaran dan memukul mundur massa dari kawasan parlemen.
Kericuhan terjadi setelah sebagian massa berusaha merusak pagar gerbang utama Gedung DPR/MPR RI. Massa juga membakar ban hingga menimbulkan asap pekat di sekitar lokasi aksi.
Polisi sebelumnya telah memberikan peringatan agar massa meninggalkan kawasan Gedung DPR/MPR. Namun, sebagian massa tetap bertahan dan melakukan tindakan yang berujung pada bentrokan.
Polda Metro Jaya Sebut Perusakan Fasilitas Umum Demo 27 Agustus Dilakukan Kelompok Perusuh
Dalam situasi tersebut, polisi kemudian mengerahkan kendaraan taktis dan water cannon untuk mendorong massa menjauh dari kawasan gedung parlemen. Massa pun berangsur mundur dan menyebar ke sejumlah titik di sekitar Senayan, Pejompongan, hingga Slipi.
Rombongan Bawa Tongkat dan Ikat Kepala Putih
Di tengah situasi yang memanas, beredar pula rekaman dan laporan mengenai rombongan orang yang terlihat mengenakan ikat kepala putih serta membawa bambu atau tongkat.
Rombongan tersebut terlihat turun dari sejumlah kendaraan di kawasan Slipi. Sejumlah rekaman media sosial memperlihatkan mereka membawa bambu panjang dan bergerak secara berkelompok.
Keberadaan kelompok tersebut muncul ketika situasi aksi mulai bergeser dari kawasan DPR menuju sejumlah ruas jalan di Jakarta Barat.
Namun, hingga kini belum terdapat keterangan resmi yang memastikan identitas maupun afiliasi rombongan tersebut. Karena itu, keberadaan mereka perlu dibedakan dari massa demonstran yang sebelumnya menyampaikan aspirasi di depan DPR.
Polisi Kerahkan 18.504 Personel
Sejak pagi, kepolisian telah menyiapkan pengamanan besar-besaran untuk mengawal aksi 27 Agustus.
Sebanyak 18.504 personel dikerahkan untuk mengamankan sejumlah titik di Jakarta Pusat. Pengamanan dibagi dalam beberapa zona, dengan kawasan DPR/MPR menjadi salah satu titik utama.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung sebelumnya mengatakan polisi mengedepankan pendekatan humanis, komunikasi, dan persuasif.
Ia juga menyatakan personel yang bertugas tidak membawa senjata api maupun senjata tajam.
Namun, ketika situasi berubah menjadi rusuh dan sebagian massa berupaya merusak fasilitas, kepolisian mengambil tindakan untuk membubarkan massa.
Massa Rusak Pagar dan Bakar Ban
Kericuhan di depan DPR terjadi setelah sebagian massa berusaha merobohkan pagar gerbang utama. Sejumlah bagian pagar terlihat dirusak dan dipatahkan.
Massa juga membakar ban di sekitar lokasi aksi. Api dan asap kemudian membuat situasi di sekitar gerbang utama Gedung DPR/MPR semakin tegang.
Polisi yang sebelumnya memberikan peringatan kemudian mengerahkan water cannon. Dorongan aparat membuat massa yang berada di depan gerbang utama bergerak mundur.
Peristiwa tersebut kemudian membuat konsentrasi massa bergeser ke sejumlah kawasan lain, termasuk Pejompongan dan Slipi.
Tak Semua Massa Terlibat Kericuhan
Aksi 27 Agustus sendiri pada awalnya diwarnai penyampaian aspirasi terkait berbagai persoalan, salah satunya tuntutan agar DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset.
Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), misalnya, membawa dua tuntutan utama, yakni pengesahan RUU Perampasan Aset dan penerapan hukuman mati bagi koruptor.
Massa AMPB kemudian membubarkan diri secara tertib setelah perwakilan mereka melakukan audiensi dengan pimpinan DPR. Koordinator AMPB Supriyono alias Botok menyampaikan kepada massa bahwa pimpinan DPR memberikan komitmen untuk menyelesaikan RUU Perampasan Aset paling lambat 15 Desember 2026.
Artinya, kericuhan yang terjadi pada malam hari tidak serta-merta menggambarkan keseluruhan peserta aksi 27 Agustus.
Situasi Bergeser ke Slipi
Setelah massa dari kawasan DPR dipukul mundur, konsentrasi kerumunan kemudian terlihat di sejumlah titik, termasuk kawasan Slipi dan Petamburan.
Hingga Jumat (28/8/2026) dini hari, sebagian massa masih terlihat berkumpul di sekitar Jalan Jenderal Gatot Subroto dan kawasan Slipi. Sejumlah benda juga dilaporkan dibakar di badan jalan, sementara akses di depan kompleks DPR masih ditutup.
Sebelumnya, laporan lain juga menyebut adanya perusakan fasilitas publik di kawasan Pejompongan, termasuk rambu lalu lintas dan CCTV. Sebuah sepeda motor yang diduga milik polisi juga dilaporkan dibakar.
Kepolisian kini masih melakukan pengamanan di sejumlah titik untuk mencegah kericuhan meluas. Polisi juga telah mengamankan sejumlah orang dalam rangkaian aksi tersebut, termasuk mereka yang diduga membawa senjata tajam.
Rangkaian aksi 27 Agustus pun akhirnya berkembang dari demonstrasi di depan DPR menjadi kerumunan dan bentrokan di sejumlah ruas jalan Jakarta. Aparat berupaya memukul mundur kelompok yang melakukan tindakan anarkis, sementara massa yang menyampaikan aspirasi secara damai sebelumnya telah meninggalkan lokasi.








