Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Hukum

Berkas Perkara Ferdy Sambo P21, Menko Polhukam Mahfud MD: Kita Apresiasi Polri

×

Berkas Perkara Ferdy Sambo P21, Menko Polhukam Mahfud MD: Kita Apresiasi Polri

Sebarkan artikel ini
mahfud md
Menko Polhukam, Mahfud MD.

Koma.id Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengapresiasi kerja keras Polri dan Kejagung dalam merampungkan berkas perkara kasus Ferdy Sambo.

Hal ini diungkapkan Mahfud MD dalam akun Twitter-nya yang dikutip Koma.id, Kamis (29/9/2022).

Silakan gulirkan ke bawah

“Alhamdulillah, kejaksaan agung telah menyatakan berkas perkara pembunuhan Brigadir Yosua atau kasus Sambo sudah lengkap (P21). Melibatkan 5 tersangka pembunuhan berencana dan 7 tersangka untuk obstruction of justice,” kata Mahfud MD.

Menurutnya, baik Polri maupun Kejagung sudah bekerja keras dan teliti dalam menangani kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Tidak hanya menangani pelanggaran pidana, Mahfud juga mengapresiasi Polri yang turut memproses pelanggaran kode etik dalam penanganan kasus tersebut.

“Kita apresiasi Polri dan Kejagung yang telah bekerja keras tapi tetap teliti dan profesional. Polri secara simultan bukan hanya menangani pidananya tapi juga memproses kode etiknya, sementara Kejagung meneliti secara cermat kelengkapan persyaratannya. Mari terus kita kawal agar bagus sampai akhir,” sambungnya.

Mahfud menegaskan, kelengkapan berkas perkara kasus Sambo menjadi bukti bahwa tidak ada proses bolak-balik antara Kejagung dan Polri.

“Seperti saya bilang tidak bolak-balik dari Kejaksaan ke Polri. Hanya bolak sekali, langsung jadi,” ungkapnya.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.