KOMA.ID – Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) mengapresiasi keseriusan Polri dan Kejaksaan Agung dalam menangani kasus pembunuhan yang menewaskan Brigadir Yosua atau Brigader J.
Hal itu diucapkan Ketua Umum PB SEMMI, Bintang Wahyu Saputra saat mengetahui Kejaksaan Agung menyatan berkas penyidikan dugaan pembunuhan berencana dan obstruction of justice yang melibatkan Ferdi Sambo dinyatakan lengkap atau P21.
“PB. SEMMI angkat jempol untuk Polri dan Kejaksaan Agung yang telah profesional dalam menangani kasus Brigader J. Kejaksaan Agung menyatakan berkas sudah P21,” ucap Bintang, Rabu (28/9).
Bintang melanjutkan, kematian Brigadir J di duren tiga telah menyeret perhatian publik. Hal ini karena kasus duren tiga melibatkan petinggi Polri pemilik jabatan strategis dalam institusi Polri.
“Tidak sedikit masyarakat yang khawatir dan menduga Polri tidak akan bersikap profesional dalam menuntaskan kasus Brigadir. Tapi dengan pernyataan P21 dari Kejaksaan Agung ini bukti Polri serius. Polri benar-benar Presisi karena berkas perkara tidak bolak-balik dikembalikan kepada penyidik,” tutup Bintang.













