Koma.id – Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto, menegaskan pihaknya akan melakukan penjadwalan ulang terhadap Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.
“Penyidik menginfokan bahwa Sdr. HK mengirimkan surat pemberitahuan ketidakhadiran dikarenakan ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan,” kata Tessa dalam keterangan tertulis yang diterima awak media, Senin (6/1/2024).
Untuk selanjutnya, kata dia, penyidik KPK akan menjadwalkan pemanggilan ulang kepada Hasto. Sementara itu, untuk eks komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dan anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina terinformasi akan hadir pada Senin siang.
Sedianya, Hasto akan diperiksa sebagai tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan eks kader PDIP Harun Masiku pada hari ini.
Sebelumnya, juru bicara PDIP Guntur Romli mengatakan bahwa kretidakhadiran Hasto kali ini karena sudah terjadwal dengan kegiatan rangkaian hari ulang tahun atau HUT partai kepala banteng.
“Hari ini Mas Hasto belum bisa hadir karena sudah terjadwal dengan kegiatan rangkaian HUT partai sebelum panggilan diterima,” kata Guntur Romli melalui keterangan tertulis.
Selain Hasto, KPK juga memanggil eks komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dan anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina sebagai saksi dalam perkara yang melibatkan Sekjen PDIP itu dan Harun Masiku.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan dua orang tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku, yakni Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (HK) dan advokat Donny Tri Istiqomah (DTI), pada Selasa, 24 Desember 2024.











