KOMA.ID, JAKARTA – Juru bicara KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Budi Prasetyo menyampaikan bahwa tim penyidik menduga pemilik PT Makassar Toraja atau Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur terlibat dalam satu rangkaian dugaan korupsi pembagian kuota haji tambahan.
Dugaan satu rangkaian pemufakatan jahat atau melawan hukum itu meliputi inisiator, aliran uang dari penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) atau biro travel, ke oknum-oknum di Kementerian Agama, hingga pengelolaan atau pembagian kuota tambahan.
“Dalam proses inisiatif awal pembagian kuota haji tambahan ini juga diduga Saudara FHM selaku pemilik Maktour dan juga Ketua Forum Maktuh ini juga punya peran yang krusial dalam proses inisiatif pembagian kuota haji tambahan tersebut,” kata Budi di gedung KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (24/6/2026).
Polisi Ungkap Taufik Hidayat Sempat Minum Miras Sebelum Ditangkap, Hasil Tes Narkoba Negatif
Oleh sebab itu, lembaga antirasuah menduga Fuad Hasan mempunyai peran krusial atau penting dalam sengkarut dugaan korupsi pembagian kuota haji ini. Peran krusial itu akan dibongkar KPK dalam persidangan pihak yang telah dijerat dalam kasus ini.
Sejauh ini, KPK telah menetapkan empat orang tersangka. Yakni, mantan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas; mantan Staf Khusus Yaqut, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex; Direktur Operasional PT Maktour, Ismail Adham; dan Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kesthuri, Asrul Azis Taba.
Kejagung Buka Peluang Periksa Nanik S Deyang
Seharusnya 20.000 kuota haji tambahan pada 2024 dibagi dengan persentase 92% untuk haji reguler dan 8% untuk haji khusus. Namun, diduga Fuad Hasan bersama sejumlah pemilik PIHK melakukan pemufakatan jahat dengan sejumlah pejabat Kemenag agar pembagian kuota tambahan menjadi 50:50. Selanjutnya, Fuad dan sejumlah PIHK diduga menjual kuota haji tambahan tersebut kepada para calon jemaah.
Hal ini membuat Maktour memperoleh keuntungan tidak sah (illegal gain) pada tahun 2024 mencapai sekitar Rp 27,8 miliar.
“Sehingga ini juga satu rangkaian ya dengan adanya dugaan aliran uang dari para PIHK karena mendapatkan kuota yang jauh lebih banyak, kemudian ada dugaan aliran dari para PIHK itu ke oknum-oknum di Kementerian Agama,” ujarnya.
Dalam konstruksi perkara, dugaan illegal gain itu akibat tersangka Direktur Operasional PT Maktour Ismail Adham memberikan US$ 5.000 dan SAR 16.000 ke mantan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Dirjen PHU Kemenag) Hilman Latief.
Dugaan itu didalami lebih lanjut saat kembali memeriksa Hilman Latief pada hari ini. Melalui Bendahara Umum PP Muhammadiyah itu, penyidik melacak lebih jauh soal dugaan aliaran uang yang diduga berkaitan pembagian kuota tambahan.
“Ini yang masih terus didalami, karena memang dari pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka, itu juga menjadi materi penyidikan yang kemudian dilacak terus oleh penyidik apakah ini inisiatifnya murni dari direktur operasional atau ada alur perintah dari pihak yang lebih tinggi,” tegas Budi.
Selain aliran uang, penyidik juga mendalami lebih lanjut terkait pembagian kuota tambahan menjadi 50:50 dari yang seharusnya 92:8.
“Mengapa dalam prosesnya dari 20.000 kuota haji tambahan tersebut kemudian dibagi menjadi 50:50,” terang Budi.
Disebutkan, pengakuan Hilman Latief mengonfirmasi adanya dugaan penyalahgunaan kewenangan berkaitan dengan pembagian kuota haji tambahan. Selain itu juga mengonfirmasi pihak-pihak yang berperan dalam proses inisiasi hingga pembagian kuota haji tambahan.
“Apakah hanya dari pihak-pihak Kemenag atau juga ada pihak-pihak dari asosiasi ataupun PIHK lain yang juga berinisiatif ya sehingga tambahan kuota haji sebanyak 20.000 itu dibagi 50:50. Sehingga ini juga untuk memperkuat, mempertebal unsur pemenuhan Pasal 2 Pasal 3 terkait dengan dugaan penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan ya. Ini yang menjadi pangkal dari konstruksi perkara ini,” ujar Budi.
Terurainya peran pihak-pihak lain selain yang sudah dijerat membuka kemungkinan dilakukannya pengembangan kasus. Meski saat ini sedang difokuskan terhadap empat tersangka, namun kedepannya tak menutup kemungkinan dijeratnya pihak lainnya yang terlibat, termasuk Hilman Latief dan Fuad.
“Tentunya terbuka kemungkinan dalam penyidikan perkara ini untuk terus dikembangkan. Nanti kita lihat perkembangannya,” tandas Budi.
Hilman memilih irit bicara usai menjalani pemeriksaan. Hilman merespon sambil menggelengkan-gelengkan kepala saat disinggung awak media soal dugaan keterlibatan Fuad Hasan.
“Enggak, enggak. Cukup ya,” singkat Hilman.
Hilman pun irit bicara soal materi pemeriksaannya. Iya mengklaim pemeriksaan kali ini tak jauh berbeda dengan pemeriksaan sebelumnya.
“Dimintai keterangan aja. Enggak (tidak ditanya soal uang), informasi biasa aja, kebijakan,” kata Hilman.













