Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Berita

Ditolak Kejagung, Sony Sonjaya Ngotot Jadi Justice Collaborator, Kali Ini Lewat LPSK

Views
×

Ditolak Kejagung, Sony Sonjaya Ngotot Jadi Justice Collaborator, Kali Ini Lewat LPSK

Sebarkan artikel ini
Sony Sonjaya
Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya. (Foto / Istimewa)

Koma.id Tim kuasa hukum tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Sony Sonjaya, tetap ngotot memperjuangkan status justice collaborator (JC) bagi kliennya dengan melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Upaya tersebut dilakukan setelah permohonan justice collaborator yang sebelumnya diajukan kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) ditolak.

“Kan kita tetap mengajukan justice collaborator kan ke LPSK gitu lho. Sekarang sedang dikaji, semua persyaratan sudah kita lengkapi,” kata kuasa hukum Sony, Krisna Murti kepada wartawan, Rabu (24/6/2026).

Silakan gulirkan ke bawah

Krisna juga berharap LPSK dapat memberikan perlindungan kepada Sony dan keluarganya apabila nantinya memberikan bukti terkait dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam perkara MBG.

Krisna berharap LPSK dapat memberikan perlindungan hukum dan keamanan kepada Sony beserta keluarganya apabila nantinya memberikan keterangan serta bukti terkait dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam perkara korupsi MBG.

Menurutnya, perlindungan tersebut sangat diperlukan karena hingga kini belum ada jaminan keamanan bagi kliennya yang disebut siap mengungkap pihak-pihak lain yang diduga memiliki peran dalam perkara tersebut.

Ia juga meminta LPSK mengambil keputusan secara objektif sesuai amanat Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban. Krisna menegaskan proses penilaian terhadap permohonan justice collaborator harus dilakukan secara independen dan bebas dari intervensi pihak mana pun.

“Tapi, sangat memalukan di saat saudara Sony ingin mengungkap semua pihak yang diduga mempunyai andil besar dalam korupsi MBG ini dan siap memberikan bukti terhadap 26 nama besar yang diduga sangat berpengaruh dalam dugaan korupsi penjualan titik SPPG di Indonesia, kan begitu, justice collaborator-nya ditolak,” ujar dia.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.