KOMA.ID, JAKARTA – Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ahmad Taufik Husein, memastikan penyidik tengah mendalami dugaan adanya intervensi pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap hasil audit BPK Perwakilan Sumatera Selatan atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim.
Pendalaman tersebut dilakukan sebagai bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan suap terkait pengondisian hasil audit yang kini tengah ditangani lembaga antirasuah.
“Itu sedang didalami oleh tim penyidik, tunggu saja perkembangannya,” kata Ahmad Taufik Husein dalam keterangannya, Senin (29/6/2026).
Pernyataan itu disampaikan saat merespons pertanyaan mengenai kemungkinan keterlibatan Anggota V BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi. KPK belum menyimpulkan adanya keterlibatan pihak tertentu dan menegaskan seluruh informasi masih berada dalam tahap pendalaman penyidikan.
Dugaan intervensi tersebut mengemuka setelah penyidik menyita sejumlah dokumen saat menggeledah Kantor BPK Perwakilan Sumatera Selatan pada 24 Juni 2026.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, salah satu dokumen yang kini dianalisis berkaitan dengan dugaan perubahan hasil audit terhadap Pemkab Muara Enim, dari opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Itu yang nanti akan didalami, karena ini kan temuannya dokumen bentuknya. Nah dari dokumen ini nanti kita akan klarifikasi, kita akan konfirmasi, ini pihak-pihak (BPK RI) mana saja yang kemudian diduga melakukan intervensi kepada pihak-pihak di BPK Sumsel untuk melakukan pengubahan temuan audit tersebut,” ujar Budi.
Menurutnya, penyidik akan mengonfirmasi isi dokumen tersebut melalui pemeriksaan sejumlah saksi untuk mengungkap siapa saja yang diduga memiliki peran dalam perubahan hasil audit.
KPK juga membuka peluang memeriksa pihak-pihak yang dianggap mengetahui proses tersebut, termasuk jika nantinya dibutuhkan keterangan dari Anggota V BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi.
“Untuk peran masing-masingnya nanti kita akan cek dari keterangan-keterangan para saksi,” kata Budi.
Nama Bobby sendiri turut menjadi perhatian dalam penyidikan karena salah satu tersangka dari unsur swasta, Augusz Dewanggara alias Angga (AGG), diketahui pernah menjadi staf ahlinya saat Bobby masih menjabat sebagai anggota DPR RI.
Budi menegaskan hubungan tersebut akan menjadi salah satu fokus penyidik untuk mengetahui apakah terdapat keterkaitan dengan dugaan pengondisian hasil audit di BPK Perwakilan Sumatera Selatan.
“Tentu ini jadi materi yang akan ditelusuri oleh penyidik. Ini pihak-pihak mana saja yang punya peran, intervensinya dari pihak siapa saja, bagaimana mekanismenya, semuanya akan didalami. Termasuk kaitannya dengan salah satu tersangka dari sisi swasta, Saudara AG, ini juga menjadi poin yang krusial tentunya dalam proses penyidikan perkara ini. Mengapa pihak swasta kemudian punya akses, punya power untuk melakukan pengubahan-pengubahan temuan audit BPK Perwakilan Sumsel terhadap Pemkab Muara Enim melalui Saudara TTN yang juga sebagai auditor, yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini,” tegasnya.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka, yakni pihak swasta Augusz Dewanggara alias Angga (AGG), Ketua Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Sumatera Selatan Titin Rita Lestari (TTN), Bupati Muara Enim Edison, serta dua pihak dari PT Millenium Solusi Abadi (MSA).
Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan suap untuk memengaruhi hasil audit BPK atas sejumlah proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Muara Enim, termasuk proyek pengadaan smart board pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat.













