Koma.id – Pengamat politik, Adi Prayitno, memprediksi akan ada pelaksanaan Pilpres pada tahun 2029 mendatang akan diikuti oleh delapan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden usai adanya putusan Mahkamah Konstitusi yang menghapus ambang batas parlemen 20 persen.
“Pasca putusan MK ini dan kita menghitung di atas kertas, bahwa sepertinya, minimal di Pilpres 2029 setidaknya secara formal itu akan ada sekitar 8 pasangan calon presiden dan wakil presiden,” kata Adi dalam kanal YouTube-nya, dikutip Senin (6/1/ 2025).
Adi menilai bahwa keputusan ini membuka peluang lebih besar bagi partai politik untuk mencalonkan kader terbaik mereka.
Harta Presiden Prabowo Capai Rp2,06 Triliun
Adi menjelaskan bahwa prediksi tersebut didasarkan pada delapan partai politik yang berhasil melampaui ambang batas parlemen dalam Pemilu 2024, yakni Gerindra, PDIP, Golkar, PKB, Nasdem, PKS, Demokrat, dan PAN.
Dengan dihapuskannya syarat ambang batas pencalonan, masing-masing partai memiliki peluang yang sama untuk mengusung calon presiden.
Grace Natalie Siap “Adu Argumen” dengan JK
Adi juga menyebut beberapa nama potensial dari para ketua umum dan tokoh partai, seperti Prabowo Subianto dari Gerindra, Zulkifli Hasan dari PAN, Muhaimin Iskandar dari PKB, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dari Demokrat, hingga Puan Maharani dari PDIP.
“Jadi 8 partai ini, kalau mengacu pada putusan MK itu otomatis punya tiket untuk mencalonkan diri sebagai calon presiden dan calon wakil presiden,” tambahnya.













