Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Hukum

Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Eksepsi Johnny G Plate, Ini Alasannya

Views
×

Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Eksepsi Johnny G Plate, Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini
Politisi Partai Nasdem Johnny G. Plate.
Politisi Partai Nasdem Johnny G. Plate.

Koma.id Jaksa penuntut umum (JPU) meminta majelis hakim menolak seluruh nota keberatan atau eksepsi yang diajukan oleh mantan Menkominfo RI, Johnny G Plate dalam kasus korupsi proyek BTS 4G Kominfo.

Hal tersebut disampaikan jaksa saat membaca tanggapan eksepsi dalam sidang di PN Tipikor, Jakarta pada Selasa, (11/7/2023).

Silakan gulirkan ke bawah

“Alasan keberatan atau eksepsi penasehat hukum terdakwa tersebut tidak berdasar dan harus dikesampingkan atau tidak diterima,” ungkap JPU.

“Kami JPU memohon agar majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini menjatuhkan putusan, menolak keberatan atau eksepsi terdakwa dan penasihat hukum terdakwa,” lanjutnya.

Selain itu, jaksa juga meminta agar sidang kasus korupsi proyek BTS 4G Kominfo dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.