Koma.id– Pengacara Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea, meyakini Teddy bakal lolos dari hukuman mati.
“Tapi yang jelas saya yakin, untuk sidang kali ini, kalau pun hakim mengatakan bersalah, saya yakin banget tidak akan hukuman mati,” kata Hotman di PN Jakarta Barta, Selasa (9/5/2023).
Menurut Hotman, tak ada alasan hakim memvonis Teddy dengan hukuman mati. Apalagi, kliennya merupakan salah satu anggota Polisi yang meraih puluhan penghargaan selama menjabat di Polri.
Buntut Penggerebekan Ponpes Hamalatul Qur’an, Kapolres Sukoharjo dan Tiga Perwira Dinonaktifkan
“Karena tidak ada alasan, apalagi dia sudah menunjukkan adalah perwira senior polisi yang termuda dengan 25 penghargaan termasuk dari Presiden, itu saja,” tutup Hotman.














