Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Sekjen PBNU Gus Gudfan Arif Apresiasi Ketegasan Kapolri, Minta Pemeriksaan Kasus Sukoharjo Transparan

×

Sekjen PBNU Gus Gudfan Arif Apresiasi Ketegasan Kapolri, Minta Pemeriksaan Kasus Sukoharjo Transparan

Sebarkan artikel ini
Gus Gudfan 1790817983985 169

Koma.id, JAKARTA – Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Gus Gudfan Arif, mengapresiasi langkah tegas Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto dalam melakukan evaluasi internal terhadap jajaran kepolisian menyusul polemik penggeledahan Pondok Pesantren Hamalatul Quran di Kabupaten Sukoharjo dan Karanganyar, Jawa Tengah.

Gus Gudfan menilai langkah Kapolri menonaktifkan dan memutasi AKBP Andhika Dharma Sena dari jabatan Kapolres Sukoharjo merupakan bentuk responsivitas Polri terhadap kritik, saran, dan keluhan masyarakat. Menurutnya, keterbukaan terhadap evaluasi menjadi bagian penting dalam membangun institusi kepolisian yang profesional dan berkeadilan.

Silakan gulirkan ke bawah

“Kami mengapresiasi Kapolri yang sangat responsif dan terbuka terhadap saran, kritik, serta keluhan masyarakat. Langkah ini menunjukkan bahwa Polri tidak menutup diri terhadap evaluasi, terutama dalam memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional dan berkeadilan,” kata Gus Gudfan dalam keterangannya, Senin (2/11/2026).

Ia juga menyampaikan terima kasih dan dukungan kepada Kapolri atas pemeriksaan terhadap pejabat kepolisian yang berkaitan dengan persoalan tersebut. Baginya, tindakan itu menunjukkan keseriusan pimpinan Polri dalam melakukan pembenahan internal sekaligus mendengarkan aspirasi masyarakat.

“Kami menyampaikan terima kasih dan dukungan kepada Bapak Kapolri yang telah mengambil langkah tegas, termasuk melakukan pemeriksaan terhadap pejabat terkait. Ini menunjukkan kesungguhan Polri dalam melakukan pembenahan internal tanpa mengabaikan aspirasi masyarakat,” ujarnya.

Apresiasi Semangat Polri Bersama Masyarakat

Lebih lanjut, Gus Gudfan menilai langkah Kapolri tersebut sejalan dengan semangat Polri untuk hadir bersama masyarakat. Menurutnya, institusi kepolisian harus senantiasa mengedepankan fungsi perlindungan, pengayoman, dan pelayanan, serta terbuka terhadap setiap masukan publik.

“Inilah semangat Polri bersama masyarakat. Polisi hadir untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. Ketika ada keluhan, didengarkan. Ketika ada kekeliruan, dievaluasi. Dan ketika ada dugaan pelanggaran, diperiksa sesuai aturan,” tuturnya.

Meski memberikan apresiasi, Gus Gudfan menekankan pentingnya memastikan pemeriksaan internal berjalan secara transparan, objektif, dan adil tanpa intervensi dari pihak mana pun.

Ia juga mengingatkan agar evaluasi terhadap anggota kepolisian tidak mengesampingkan proses penegakan hukum terhadap perkara pidana yang sedang ditangani. Setiap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran atau tindak pidana harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum.

“Kami berharap proses pemeriksaan internal berjalan secara transparan dan adil. Pada saat yang sama, penegakan hukum terhadap para pelaku tindak pidana juga harus terus berjalan. Siapa pun yang terbukti bersalah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum,” tegasnya.

Ajak Masyarakat Sukoharjo Jaga Kerukunan

Dalam kesempatan tersebut, Gus Gudfan turut mengimbau masyarakat, khususnya warga Sukoharjo, agar tetap tenang dan menjaga kerukunan di tengah perkembangan persoalan yang menjadi perhatian publik.

Ia meminta seluruh pihak tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi serta memberikan kepercayaan kepada kepolisian untuk menyelesaikan proses hukum secara profesional.

“Kami mengajak masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, serta memberikan kepercayaan dan dukungan kepada kepolisian dalam menuntaskan proses hukum yang sedang berjalan. Jangan sampai persoalan ini justru menimbulkan kegaduhan dan mengganggu kerukunan masyarakat,” katanya.

Menurut Gus Gudfan, kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian harus dibangun melalui tindakan nyata, konsistensi, dan komitmen dalam menjalankan tugas. Karena itu, pembenahan internal yang dilakukan Kapolri diharapkan terus berlanjut sehingga Polri semakin profesional dan dekat dengan masyarakat.

“Kepercayaan masyarakat dibangun melalui tindakan nyata. Kami berharap pembenahan yang dilakukan Bapak Kapolri terus berlanjut sehingga Polri semakin profesional, semakin dekat dengan rakyat, dan semakin dipercaya masyarakat,” sambungnya.

Kapolri Mutasi Kapolres Sukoharjo

Sebagai informasi, pencopotan AKBP Andhika Dharma Sena dari jabatan Kapolres Sukoharjo tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2463/XI/KEP./2026 tertanggal 2 November 2026. Dalam keputusan tersebut, Andhika dimutasikan sebagai Perwira Menengah (Pamen) Stamaops Polri.

Jabatan Kapolres Sukoharjo selanjutnya dipercayakan kepada AKBP Indra Maulana Saputra yang sebelumnya menjabat Kapolres Boyolali. Sementara jabatan Kapolres Boyolali kini diisi AKBP Christopher Adhikara Lebang yang sebelumnya bertugas sebagai Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jawa Tengah.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan bahwa mutasi tersebut merupakan bagian dari komitmen Kapolri dalam melakukan pembenahan internal dan meningkatkan profesionalisme institusi kepolisian.

“Mutasi ini merupakan bentuk komitmen Kapolri dalam melakukan pembenahan internal dan meningkatkan profesionalisme secara konsisten dan berkelanjutan sesuai program prioritas Kapolri,” kata Trunoyudo, Senin (2/11/2026).

Gus Gudfan berharap langkah evaluasi dan pembenahan tersebut menjadi momentum memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat. Dengan mengedepankan transparansi, profesionalisme, serta penegakan hukum yang berkeadilan, diharapkan situasi di Sukoharjo tetap kondusif dan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian semakin meningkat.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.