Koma.id – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Kompol D dimutasi menjadi Pamen Yanma Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, Kompol D menjabat sebagai Kanit 2 Subdit 4 Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Mutasi ini merupakan bentuk tindak lanjut, baik itu penghargaan (rewards) atau sanksi (punishment).
Kompol D dimutasi jabatannya buntut dari terungkapnya sosok Nur sebagai istri siri dari Kompol D. Mutasi itu sendiri tertuang di dalam surat telegram nomor ST/41/I/KEP./2023.
“Intinya ada rewards ada punishment. Program pak Kapolda jelas, sebagai suatu rewards saja. Mutasi ini juga merupakan bagian daripada reward dalam rangka peningkatan kemampuan dan pembinaan karir masing-masing persone,” ungkap Kombes Trunoyudo.
“Namun keseimbangan organisasi juga tentu komitmen dan konsekuensi. Apabila ada pelanggaran tentu pada punishment,” tambah dia lagi.
Lebih lanjut, saat ini Pemeriksaan terhadap Kompol D masih berlangsung. Trunoyudo menegaskan bahwa setiap anggota polisi yang melakukan pelanggaran tentunya akan mendapatkan sanksi.
“Program Bapak Kapolda jelas, komitmenya bagaimana membangun suatu pembinaan karir, ada rewards pasti ada punishment,” tegasnya.













